tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan asumsi makro untuk penyusunan Rancangan UU (RUU) RAPBN 2021. Asumsi ini dibuat dengan mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi yang berlanjut pada tahun 2021 sekaligus masa pemulihan ekonomi yang diperkirakan baru saja akan dimulai.
“Kebijakan fiskal 2021 mengangkat tema percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi ekonomi,” ucap Sri Mulyani dalam rapat peripurna DPR RI, Selasa (12/5/2020).
Adapun secara lebih rinci, asumsi makro untuk APBN 2021 ditetapkan sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5-5,5 persen,
- Inflasi: 2,0-4,0 persen,
- Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun: 6,67-9,56 persen,
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp14.900-Rp15.300 per dolar AS,
- Harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP): 40-50 dolar AS per barel minyak,
- Lifting minyak: 677-737 ribu barel minyak per hari,
- Lifting gas bumi: 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.
Adapun asumsi makro pada RAPBN 2021 ini relatif berubah banyak jika dibandingkan asumsi makro pada APBN 2020. Asumsi makro yang berjalan untuk tahun ini antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,3 persen,
- Inflasi: 3,1 persen,
- nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp14.400 per dolar AS,
- Suku bunga SBN 10 tahun: 5,4 persen,
- Harga ICP: 63 dolar AS per barel minyak,
- Lifting minyak bumi: 755 ribu barel minyak per hari,
- Litfing gas bumi: 1.191 ribu barel setara minyak per hari.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti