tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pidato penjelasan pemerintah soal RUU APBN dan Nota Keuangan 2019 dalam sidang paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis siang (16/8/2018).
Dalam RAPBN 2019 ini, pemerintah menargetkan belanja negara mencapai Rp2.439,7 triliun atau sekitar 15 persen dari Produk Domestik Bruto. Presiden Jokowi mengungkapkan, target tersebut lebih tinggi 10 persen dibanding perkiraan realisasi belanja negara tahun 2018 atau meningkat 37,3 persen jika dibandingkan dengan belanja negara tahun 2014 yang sebesar Rp1.777,2 triliun.
“Kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil,” kata Jokowi dalam pidatonya di hadapan anggota DPR RI.
Jokowi mengatakan, belanja negara 2019 akan diarahkan pada upaya penguatan program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan desentralisasi fiskal. Jaminan perlindungan sosial akan diberikan khususnya bagi 40 persen penduduk termiskin di Indonesia.
Berikut naskah lengkap pidato Presiden Jokowi soal RUU APBN 2019 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/8/2018).
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga Negara,
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, serta Hadirin sekalian yang berbahagia.
Marilah kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan ridho-Nya, pada hari ini kita bisa menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangannya.
RAPBN tahun 2019 merupakan tahun ke-5 atau tahun terakhir dari Program Pembangunan Kabinet Kerja. Dalam empat tahun terakhir, kita telah menyusun fondasi yang kuat dengan mereformasi arah pembangunan nasional menjadi lebih produktif, lebih merata, dan lebih berkeadilan. Fondasi yang menjadi pijakan kita bersama untuk menghadapi masa depan, menuntaskan janji kemerdekaan, menuju Indonesia maju yang berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan.
Kerja nyata selama empat tahun ini tidak selalu mudah karena lingkungan ekonomi nasional dan global terus mengalami perubahan yang sangat dinamis, yang mengharuskan kita menyiapkan diri dengan baik, melakukan antisipasi secara cermat, serta membuat penyesuaian dengan cepat.
Tantangan demi tantangan kita hadapi, mulai fluktuasi harga komoditas sampai dengan gejolak ekonomi global yang dipicu oleh kebijakan perdagangan dan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat. Akibatnya, saat ini kita menghadapi situasi di mana negara-negara emerging market mengalami tekanan, baik dari sisi nilai tukar maupun dari sisi arus modal masuk atau capital inflow. Bahkan, beberapa negara emerging market telah mengalami situasi krisis yang dipicu oleh kondisi ekonomi dan politik dalam negeri mereka.
Menghadapi tekanan eksternal seperti itu, pemerintah bergerak cepat untuk menjaga stabilitas dan daya tahan ekonomi kita dengan terus mendorong daya saing ekonomi nasional, pengelolaan APBN yang sehat dan produktif, serta memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter. Kita juga melakukan langkah-langkah tegas dan konsisten untuk mengendalikan impor. Selain itu, kita terus memacu ekspor dan meningkatkan arus modal masuk dengan menggunakan instrumen fiskal, pemberian insentif, serta memastikan reformasi perizinan bisa berjalan dengan efektif.
Alhamdulillah, di tengah ketidakpastian ekonomi global, kita masih mampu menjaga kinerja ekonomi relatif baik dan stabil. Pertumbuhan ekonomi cukup konsisten tinggi, dari 5 persen pada tahun 2014 menjadi 5,17 persen pada semester I tahun 2018. Tingkat inflasi rendah, turun dari 8,36 persen pada tahun 2014 menjadi 3,18 persen pada Juli tahun 2018.
Hadirin yang saya hormati,
Kinerja ekonomi tersebut telah mampu memperbaiki indikator utama kesejahteraan masyarakat. Tingkat pengangguran terbuka turun dari 5,70 persen menjadi 5,13 persen. Kemiskinan turun dari 11,25 persen pada tahun 2014 menjadi satu digit 9,82 persen pada tahun 2018. Selain itu, Rasio Gini sebagai indikator ketimpangan pendapatan turun dari 0,406 menjadi 0,389. Serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan naik menjadi 71,5 pada tahun 2018. Perbaikan indikator kesejahteraan rakyat itu terus kami upayakan di tengah dinamika yang ada.
Reformasi fiskal dan struktural yang dilakukan Pemerintah telah mengembalikan Indonesia ke peringkat layak investasi dari seluruh lembaga rating internasional. Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business juga meningkat tajam, naik 48 peringkat dalam tiga tahun terakhir. Logistic Performance Index Indonesia juga naik 7 peringkat dalam periode 2014 – 2018.
Capaian-capaian tersebut menjadi pemicu bagi kita semua untuk terus bekerja keras bagi peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Hadirin yang saya muliakan,
Kerja keras kita bersama dalam melakukan reformasi ekonomi telah membawa kepada momentum pertumbuhan. Reformasi di bidang fiskal juga telah menghadirkan APBN yang sehat, adil, dan mandiri. Sehat karena APBN disusun dengan prudent, realistis, dan efektif untuk memajukan pembangunan Indonesia, serta antisipatif menghadapi tantangan domestik dan global.
Perbaikan struktural terus dipacu dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkokoh daya saing bangsa, memperkokoh ketahanan ekonomi, dan memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kita harus terus menggiatkan investasi, ekspor, dan pariwisata sebagai mesin pertumbuhan ekonomi yang menciptakan produktivitas, nilai tambah tinggi, dan devisa negara.
Untuk menunjang tujuan tersebut, kebijakan fiskal dan APBN tahun 2019 dirancang dengan tema “APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”.
Tema tersebut diwujudkan melalui tiga strategi utama, yaitu mobilisasi pendapatan yang realistis dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif melalui kebijakan value for money untuk mendukung program prioritas, serta mendorong efisiensi dan inovasi pembiayaan.
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Gambaran dan proyeksi perekonomian Indonesia yang akan menjadi landasan dalam menyusun Asumsi Dasar Perhitungan RAPBN tahun 2019 diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang.
Pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3 persen. Pertumbuhan tersebut akan semakin adil dan merata, dengan mendorong makin cepat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, kawasan perbatasan, dan daerah-daerah lain yang masih tertinggal; Memperkuat usaha ultra mikro, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi; Menekan ketimpangan antardaerah serta memperkecil kesenjangan antarkelompok pendapatan; Memperkuat ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan secara lebih fokus dan lebih cepat.
Dari sisi sektoral, sektor-sektor ekonomi yang mempunyai nilai tambah tinggi dan menciptakan kesempatan kerja perlu didorong lebih maju. Sektor swasta didorong untuk makin berperan sehingga mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan semakin berkembangnya kelas menengah, maka pasar domestik menjadi lebih kokoh. Untuk itu, penguatan industri pengolahan yang mampu menciptakan nilai tambah perlu didorong dan dikembangkan dengan memperkuat industri hulu hingga hilir.
Iklim investasi terus diperbaiki agar efisien dan terukur, melalui deregulasi, debirokratisasi, dan simplifikasi. Hal ini penting untuk mendorong berkembangnya industri, khususnya industri skala kecil dan menengah di bidang manufaktur, konstruksi, serta industri jasa, termasuk industri berbasis digital yang sangat bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang produktif dan inovatif. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha.
Untuk mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, Pemerintah menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi hanya 0,5 persen. Dalam periode 2015 hingga semester I tahun 2018, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah disalurkan sebesar Rp299,9 triliun dengan nilai realisasi subsidi bunga KUR sebesar Rp32,1 triliun dan telah dinikmati oleh 12,3 juta UMKM. Program dana bergulir ultra mikro untuk masyarakat di lapis terbawah telah disalurkan sebesar Rp1,1 triliun kepada 392,1 ribu usaha mikro. Tahun 2019, Pemerintah terus meningkatkan bantuan kepada UMKM dan Koperasi melalui subsidi KUR yang akan mencapai Rp12,2 triliun dan dana bergulir bagi usaha ultra mikro sebesar Rp3 triliun.
Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, pertumbuhan konsumsi Rumah Tangga perlu dijaga, dan investasi serta ekspor perlu didorong untuk ditingkatkan. Di tahun 2019, Pemerintah akan berupaya menjaga inflasi pada rentang 3,5 persen plus/minus 1 persen. Tingkat inflasi yang rendah tidak hanya mendorong perekonomian domestik menjadi lebih efisien dan berdaya saing, tetapi juga menjamin kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Pengendalian inflasi dilakukan dengan menjaga ketersediaan pasokan barang dan jasa, khususnya pangan, melalui peningkatan kapasitas produksi nasional dan efisiensi di sepanjang rantai pasokan. Di sisi lain, daya beli masyarakat terus dijaga dengan berbagai program perlindungan sosial, terutama untuk masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah.
Pemerintah menyadari bahwa di tahun 2019 masih banyak faktor yang akan menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan nilai tukar Rupiah, baik dari faktor dinamika ekonomi negara maju, termasuk normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat dan Eropa, serta perkembangan ekonomi Tiongkok. Perlu kita sadari bersama bahwa tantangan ini tidak hanya dialami oleh Rupiah, tetapi juga oleh banyak mata uang global. Nilai tukar Rupiah tahun 2019 diperkirakan berada di kisaran Rp14.400 per dolar Amerika Serikat.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,
Kebijakan perdagangan serta kenaikan suku bunga di Amerika Serikat berpengaruh terhadap kondisi keuangan di pasar domestik, termasuk pergerakan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan. Namun, dengan didukung oleh perbaikan kinerja perekonomian nasional dan terjaganya laju inflasi, tekanan dari ekonomi global diharapkan dapat dimitigasi. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Suku Bunga SPN 3 bulan tahun 2019 diperkirakan rata-rata 5,3 persen.
Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) pada tahun 2019 diperkirakan rata-rata 70 dolar Amerika Serikat per barel. Pergerakan ICP itu seiring dengan dinamika harga minyak mentah dunia yang semakin sulit diprediksi. Pada tahun 2019, beberapa faktor yang diperkirakan memengaruhi harga minyak mentah dunia dan ICP adalah geopolitik global, peningkatan permintaan seiring pemulihan ekonomi global, dan penggunaan energi alternatif.
Lifting minyak bumi pada tahun 2019 diperkirakan mencapai rata-rata 750 ribu barel per hari, sementara lifting gas bumi diperkirakan rata-rata 1.250 ribu barel setara minyak per hari. Perkiraan tingkat lifting tersebut berdasarkan kapasitas produksi dan tingkat penurunan alamiah lapangan-lapangan migas yang ada, penambahan proyek yang akan segera beroperasi, serta rencana kegiatan produksi 2019.
Seluruh gambaran ekonomi makro di atas menjadi dasar dalam penyusunan RAPBN tahun 2019.
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Di dalam RAPBN tahun 2019, belanja negara direncanakan akan mencapai Rp2.439,7 triliun atau sekitar 15 persen dari Produk Domestik Bruto Indonesia. Jumlah tersebut 10 persen lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di tahun 2018 atau meningkat 37,3 persen jika dibandingkan dengan belanja negara di tahun 2014, sebesar Rp1.777,2 triliun. Kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil.
Karena itu, belanja negara pada tahun 2019 akan diarahkan pada upaya penguatan program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan desentralisasi fiskal.
Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, khususnya bagi 40 persen penduduk termiskin. Pada tahun 2018, Pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 92,4 juta jiwa penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun 2019, Pemerintah akan memperkuat Program Keluarga Harapan melalui peningkatan besaran manfaat 100 persen dengan target sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat. Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 96,8 juta jiwa.
Sementara itu, program Bantuan Pangan nonTunai (BPNT) yang dijalankan sejak tahun 2017 telah mampu menjangkau 1,28 juta keluarga penerima manfaat. Pada tahun 2019, sasaran Bantuan Pangan non-Tunai ditingkatkan secara bertahap menuju 15,6 juta keluarga penerima manfaat untuk menggantikan program beras sejahtera. Pemerintah juga memperkuat Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) sebagai bentuk penataan aset produktif dan keberpihakan pada para petani dan rakyat kecil, serta melanjutkan program sertifikat untuk rakyat dengan target 9 juta sertifikat pada tahun 2019. Dengan demikian, dari tahun 2014-2019 diharapkan dapat diterbitkan 25 juta sertifikat. Berbagai program sosial tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Hadirin yang saya muliakan,
Aset paling penting dari bangsa Indonesia adalah manusianya. Karena itu, Pemerintah tidak hanya memprioritaskan investasi fisik, tapi juga investasi sumber daya manusia dengan terobosan-terobosan kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang mampu bersaing di dunia Internasional. Untuk semakin memperbaiki kualitas sumber daya manusia sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah mengalokasikan anggaran Pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara. Pada tahun 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp487,9 triliun, meningkat 38,1 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2014, sekitar Rp353,4 triliun.
Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, Pemerintah dapat melaksanakan program-program aksi kebijakan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan dan beasiswa dari jenjang pra-sekolah hingga SD, SMP, dan SMA, pendidikan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah, bahkan sampai dengan jenjang pendidikan tertinggi S3 bagi seluruh anak bangsa yang berpotensi, terutama bagi yang kurang mampu. Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah mampu menaikkan angka partisipasi murni untuk SD, SMP, SMA, dan madrasah.
Pada tahun 2019, Pemerintah akan memberikan beasiswa kepada 20,1 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar dan 471,8 ribu mahasiswa melalui beasiswa bidik misi. Selain itu, dalam periode 2014-2019, Pemerintah juga melakukan investasi melalui LPDP dengan memberikan beasiswa kepada sekitar 27 ribu mahasiswa dari seluruh pelosok Tanah Air untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di perguruan tinggi terbaik di dalam negeri maupun di luar negeri, serta membiayai 123 kontrak riset terpilih.
Belanja negara untuk bidang pendidikan pada tahun 2019 juga akan diarahkan untuk memperkuat program BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi, dan percepatan pembangunan dan rehab sekolah. Selain itu, juga ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan pelatihan/sertifikasi 3.000 mahasiswa, memperkuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian, serta pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pesantren.
Untuk memperkuat layanan kesehatan, pada tahun 2019, Pemerintah mengalokasikan Rp122 triliun untuk anggaran kesehatan atau naik dua kali lipat dari anggaran kesehatan di tahun 2014 sebesar Rp59,7 triliun. Sejak tahun 2016, sesuai dengan UU Kesehatan, Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari belanja negara. Berbagai program kesehatan yang dilakukan Pemerintah selama ini telah memberikan hasil nyata dengan meningkatnya pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan dan penyebaran obat, sumber daya kesehatan di daerah, serta meningkatnya angka harapan hidup dan akses rumah tangga terhadap sanitasi yang bersih.
Pada tahun 2019, kita terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan dengan memperkuat layanan kesehatan kepada masyarakat, di antaranya melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas pada 48 rumah sakit/balai kesehatan, serta penguatan program penurunan angka stunting yang terintegrasi di 160 Kabupaten/Kota. Untuk mengatasi permasalahan gizi anak, Pemerintah juga akan mendorong pemberian makanan tambahan kepada 525.420 ibu hamil dan 1,5 juta balita kurus, serta imunisasi anak usia 0–11 bulan hingga mencapai 90 persen.
Melalui berbagai program perlindungan sosial itu, diharapkan tingkat kemiskinan pada tahun 2019 akan turun lagi ke 8,5 persen hingga 9,5 persen dan Indeks Pembangunan Manusia naik ke 71,98.
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Selain meningkatkan pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah juga tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur. Alokasi anggaran infrastruktur di tahun 2014 yang hanya sekitar Rp154,7 triliun dan ditingkatkan menjadi Rp256,1 triliun di awal Kabinet Kerja pada tahun 2015, dalam RAPBN 2019 diupayakan naik mencapai Rp420,5 triliun.
Pembangunan infrastruktur ini memperkuat konektivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, serta meningkatkan distribusi barang dan jasa, yang hasil akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan.
Sejak tahun 2015 hingga sekarang, Pemerintah telah membangun jalan, rekonstruksi, dan pelebaran jalan nasional sepanjang 12.783 kilometer, 11 bandara baru, dan dari tahun 2016 sampai 2017 sudah dibangun sekitar 369 kilometer spoor rel kereta. Kita juga telah memberikan penjaminan pada program pembangunan infrastruktur energi prioritas, seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap 1, infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non-komersial dan broadband di desa, penjaminan program penyediaan air minum kepada 11 PDAM, serta penjaminan program kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha. Di sisi lain, dalam rangka menyediakan perumahan bagi masyarakat, Pemerintah telah memfasilitasi kepemilikan 781 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui dana bergulir, subsidi bunga, bantuan uang muka, dan insentif perpajakan.
Pada tahun 2019, kita akan terus melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerah. Dengan menggunakan dana APBN sebagai katalis, Pemerintah berencana membangun 667 kilometer ruas jalan nasional baru, 905 kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektare jaringan irigasi.
Kita akan melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air, melalui skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBN dengan melibatkan pihak swasta. Namun, dalam situasi global yang bergejolak, Pemerintah akan berhati-hati menjaga pembiayaan infrastruktur agar risiko tetap terjaga dan berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik. Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat.
Pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya. Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen.
Hadirin yang saya muliakan,
Pada tahun 2019, dalam rangka percepatan pembangunan di daerah, Pemerintah merencanakan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp832,3 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 9 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2018 atau meningkat 45,1 persen dari realisasinya di tahun 2014 sebesar Rp573,7 triliun.
Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat. Dalam periode 2014-2017, Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668, persentase persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen, serta akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen.
Selain itu, melalui pelaksanaan Dana Desa yang mulai dialokasikan sejak tahun 2015, berbagai sarana prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat telah berhasil dibangun. Realisasi anggaran Dana Desa sebesar Rp127,2 triliun dalam periode 2015-2017 telah dimanfaatkan, antara lain untuk pembangunan sekitar 124 ribu kilometer jalan desa, 791 kilometer jembatan, akses air bersih 38,3 ribu unit, sekitar 3 ribu unit tambatan perahu, 18,2 ribu unit PAUD, 5,4 ribu unit Polindes, 6,6 ribu unit pasar desa, 28,8 ribu unit irigasi, 11,6 ribu unit Posyandu, dan sekitar 2 ribu unit embung.
Pemerintah juga telah melakukan penyempurnaan pengalokasian Dana Desa untuk lebih berpihak pada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, yang mempunyai penduduk miskin tinggi. Pemanfaatan Dana Desa juga diarahkan untuk skema padat karya tunai guna memperkuat pendapatan dan daya beli masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Selanjutnya, hingga Semester I Tahun Anggaran 2018, realisasi Dana Desa telah mencapai Rp35,9 triliun atau 59,8 persen dari pagunya. Realisasi dana tersebut antara lain digunakan untuk membangun 5,3 ribu kilometer jalan desa, 24,1 kilometer jembatan, 6 ribu unit akses air bersih, 508 unit tambatan perahu, 1,6 ribu unit PAUD, 910 unit Polindes, 845 unit pasar desa, 10,8 ribu unit irigasi, 677 unit posyandu, dan 664 unit embung.
Dengan pencapaian itu, serta evaluasi perbaikan yang terus dilakukan, Pemerintah berkeyakinan, dengan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp832,3 triliun pada tahun 2019 akan memperkuat pemerataan pembangunan di 34 provinsi, 508 kabupaten/kota, hingga 74.957 desa.
Selain melalui belanja prioritas tersebut, di tahun 2019, Pemerintah juga memberikan dukungan alokasi anggaran yang mencukupi untuk terselenggaranya pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden, yang dilakukan secara serentak untuk pertama kalinya pada tahun 2019. Alokasi anggaran yang signifikan juga ditujukan untuk bidang pertahanan dan keamanan, guna menjaga kelancaran pesta demokrasi, keamanan pelaksanaan program pembangunan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan berbagai belanja tersebut di atas, APBN disusun secara adil, di mana dari setiap rupiah yang dikumpulkan dari masyarakat, didistribusikan kembali untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa di seluruh pelosok Nusantara.
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Kemandirian APBN diwujudkan dengan semakin mengutamakan dan mengandalkan pendanaan pembangunan dari sumber-sumber penerimaan di dalam negeri. Prinsip kemandirian APBN tersebut ditunjukkan dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara. Pada tahun 2014, sumbangan penerimaan perpajakan dalam APBN mencapai 74 persen atau Rp1.146,9 triliun dan di tahun 2018 ini diperkirakan mencapai 81 persen atau Rp1.548,5 triliun.
Semakin tingginya peranan pajak dalam mendanai APBN tidak terlepas dari upaya Pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja perpajakan, melalui kebijakan, strategi perpajakan, dan implementasi reformasi pajak yang berkelanjutan, serta didukung oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dalam kerangka reformasi perpajakan yang berkelanjutan, kita bersyukur karena pada tahun 2016 dan 2017, Indonesia telah berhasil melaksanakan program tax amnesty yang menjadi awal dari era baru kepatuhan perpajakan di Indonesia.
Di samping menggali sumber-sumber penerimaan, Pemerintah juga akan terus menjaga iklim investasi dan kemajuan dunia usaha domestik dengan kebijakan insentif perpajakan. Pemerintah juga telah mengeluarkan pengaturan pajak khusus sebagai insentif untuk usaha kecil dan menengah, serta melakukan perluasan basis pajak sebagai kelanjutan hasil Tax Amnesty melalui Automatic Exchange of Information (AEoI). Ke depan, kebijakan perpajakan diharapkan juga lebih akomodatif menghadapi tren ekonomi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung administrasi perpajakan.
Pada tahun 2019, kita secara konsisten tetap berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara realistis dan berkeadilan, menjaga iklim investasi, melakukan konservasi lingkungan, dan melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik. Pendapatan Negara dan Hibah diperkirakan sebesar Rp2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp0,4 triliun. Pendapatan Negara dan Hibah di tahun 2019 menunjukkan kenaikan 12,6 persen dari perkiraannya di tahun 2018, bahkan naik 38,2 persen dari Pendapatan dan Hibah di tahun 2014, sebesar Rp1.550,5 triliun.
Dari sisi perpajakan, arah kebijakan tahun 2019 dilakukan dengan mengumpulkan sumber pendapatan negara dari kegiatan ekonomi nasional, serta terus mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan. Dengan kebijakan itu, melihat perkembangan positif penerimaan perpajakan, didukung momentum pertumbuhan ekonomi, diharapkan tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 12,1 persen terhadap PDB, naik dari perkiraan di tahun 2018 sebesar 11,6 persen.
Pemerintah akan terus memberikan insentif perpajakan melalui berbagai instrumen, yaitu: Insentif perpajakan sektoral untuk mendukung sektor prioritas, antara lain melalui kebijakan tax holiday, tax allowance, fasilitas pembebasan Bea Masuk, dan subsidi pajak; Insentif perpajakan Kawasan, antara lain Kawasan Ekonomi Khusus, kawasan industri, dan tempat penimbunan berikat; Insentif perpajakan khusus untuk mendorong ekspor, antara lain melalui Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, penugasan khusus ekspor, dan tempat penimbunan berikat. Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan vokasi dan litbang, Pemerintah juga akan memberikan insentif perpajakan khusus berupa fasilitas pengurangan pajak.
Sementara itu, kebijakan PNBP tahun 2019 esensinya diarahkan untuk optimalisasi penerimaan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga kelestarian lingkungan. Dalam melakukan optimalisasi PNBP Sumber Daya Alam, Pemerintah terus memperbaiki tata kelola dan transparansi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, serta menjaga pengelolaan dan keberlanjutan kelestarian alam. Dengan telah direvisinya UU PNBP, diharapkan pengelolaan PNBP akan lebih baik dan optimal, dengan tetap mempertimbangkan keadilan masyarakat, serta kesinambungan pengelolaan sumber daya alam ke depan.
Hadirin yang saya muliakan,
Pembiayaan APBN tahun 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel. Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB akan tetap dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pengelolaan utang lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya, serta mengarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah.
Pada tahun 2019, Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12 persen pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen. Arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa Pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata.
Perbaikan kebijakan fiskal juga ditunjukkan dengan defisit keseimbangan primer yang pada tahun 2015 mencapai Rp142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp64,8 triliun pada tahun 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp21,7 triliun pada tahun 2019. Dengan arah kebijakan fiskal itu, diharapkan kita akan dapat mencapai kondisi keseimbangan primer yang seimbang atau surplus dalam waktu dekat.
Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, Pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4 persen. Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3 persen.
Pada tahun-tahun sebelumnya, kita masih mengalami kenaikan pembiayaan akibat ekspansi fiskal untuk stabilisasi dan memperkecil dampak merosotnya harga komoditas pada waktu itu.
Dengan defisit APBN serta defisit keseimbangan primer yang makin kecil, dengan peningkatan pendapatan yang realistis, dengan belanja yang makin berkualitas dan tepat sasaran, serta pembiayaan yang prudent dan produktif, maka APBN diharapkan akan semakin sehat, adil, dan mandiri.
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami untuk segala dukungan, masukan, dan kerja sama seluruh anggota Dewan yang terhormat dalam pembahasan RAPBN tahun 2019. Kita harus sadari bahwa APBN adalah uang rakyat yang harus kita jaga bersama dan dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan rakyat di masa sekarang maupun untuk generasi masa depan.
Sebagai penutup, perkenankanlah kami menyampaikan bahwa kebijakan serta pengelolaan ekonomi tidaklah berada di ruang vakum. Kondisi sosial politik yang dinamis dan harmonis memberi kontribusi positif bagi pelaksanaan kebijakan yang efektif dan optimal sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena itu, besar harapan kami, DPR RI terus mendukung Pemerintah, terus bekerja sama, bergotong royong demi mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah seluruh rakyat Indonesia. Ingat, Kerja Kita Prestasi Bangsa!
Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
Terima kasih,
Wassalammu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.
Jakarta, 16 Agustus 2018
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
JOKO WIDODO
Editor: Abdul Aziz