Menuju konten utama

DPR Setujui Usulan Pemerintah Soal Asumsi Makro RAPBN 2019

Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pemerintah mengenai asumsi makro dalam RAPBN 2019.

DPR Setujui Usulan Pemerintah Soal Asumsi Makro RAPBN 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi makroekonomi dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2019.

“Seluruh fraksi telah sepakat dengan asumsi makroekonomi yang telah ditetapkan,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (13/9/2018).

Dengan demikian, sejumlah target dalam RAPBN 2019 tetap sama seperti yang telah dibacakan oleh Presiden Joko Widodo saat penyampaian Nota Keuangan di Sidang Paripurna DPR RI, pada 16 Agustus 2018.

Patokan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan tetap berada di level 5,3 persen. Sementara target inflasi 3,5 plus minus 1 persen, nilai tukar rupiah sebesar Rp14.400 per dolar AS, dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebesar 5,3 persen.

Dalam rapat kerja tersebut juga disepakati target tingkat pengangguran di kisaran 4,8-5,2 persen, angka kemiskinan 8,5-9,5 persen, gini ratio 0,38-0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98.

Meski pada akhirnya seluruh fraksi menyepakati asumsi makroekonomi dalam RAPBN 2019, sejumlah poin sempat menjadi sorotan anggota dewan. Salah satunya terkait dengan asumsi nilai tukar rupiah yang sempat dianggap tidak cukup realistis, mengingat saat ini berada di level Rp14.840 per dolar AS.

Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, ialah salah satu yang mempertanyakan target pemerintah untuk tahun depan. Heri menilai proyeksi nilai tukar sebesar Rp14.400 per dolar AS susah dicapai. Ia pun lantas mengusulkan agar asumsi kurs sedikit naik menjadi Rp14.500 per dolar AS.

“Kalau bicara realistis, idealnya Rp14.500. Bahkan BI (Bank Indonesia) pun memproyeksikan Rp14.700. Dengan berat hati, Fraksi Gerindra setuju kurs berada di [level] Rp14.400,” ujar Heri.

Terkait dengan nilai tukar tersebut, pemerintah dan BI memang memiliki pandangannya masing-masing. Pemerintah mematok di level Rp14.400 per dolar AS. Sementara BI memproyeksikan nilai tukar rupiah pada 2019 berada di kisaran Rp14.300-Rp14.700 per dolar AS.

“Bagi kami, Rp14.400 per dolar AS adalah asumsi untuk membuat APBN. Kalau memang DPR RI setuju dengan Rp14.400, itu sudah masuk dalam rentang yang kami perkirakan,” kata Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2019 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom