Target tax ratio di RAPBN 2020 telah disepakati berada di kisaran 10,57 hingga 11,18 persen dari PDB. Target ini masih jauh dari target optimal Sri Mulyani, yakni sebesar 13,7 persen.
Asumsi makro pada RAPBN 2019 untuk nilai tukar dolar sebesar Rp14.400 lebih tinggi dari yang selama ini dibahas antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR.