Menuju konten utama
RAPBN 2019:

TNI Minta Tambahan Anggaran, Sebagian untuk Koopssus Antiteror

TNI mengajukan penambahan alokasi anggaran di RAPBN 2019 untuk instansi tersebut.

TNI Minta Tambahan Anggaran, Sebagian untuk Koopssus Antiteror
Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersiap memberikan pengarahan kepada siswa Sesko TNI dan Sespimti Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/8/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - TNI mengajukan tambahan anggaran dalam RAPBN 2019. Hal ini disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Rabu (5/9/2018).

Dalam RAPBN 2019, postur anggaran untuk TNI semula sekitar Rp106 triliun. Hadi menilainya alokasi anggaran itu belum cukup, terutama untuk mendukung tugas-tugas TNI di daerah.

"Kami minta tambahan, dari 106 koma sekian (triliun), menjadi 107 koma sekian (triliun)," kata Hadi, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Hadi, penambahan anggaran ini diajukan untuk pengembangan sarana dan prasarana organisasi baru TNI di Provinsi Sulawesi Selatan dan Papua.

"Kan organisasi baru sudah di-copy ya, terutama Sorong, Biak dan Sulsel," kata Hadi.

Mantan KASAU ini menyatakan, di dua provinsi tersebut, TNI membutuhkan pembangunan gedung baru dan perumahan untuk prajurit yang bertugas di sana.

Selain itu, kata Hadi, penambahan anggaran itu juga untuk pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dalam Pemberantasan Terorisme yang membutuhkan anggaran sejumlah Rp1,5 triliun.

"Paling banyak untuk infrastuktur dan melengkapi material khusus, karena pasukan khusus kan beda dengan yang lain, karena perlu material khusus untuk operasi," kata Hadi.

Hadi mengatakan struktur Koopssus TNI dalam Pemberantasan Terorisme akan berjenjang dari Pusat sampai daerah. "Jaringan itu ada, nanti didesain untuk perkantoran dan deteksi posisi terduga," kata Hadi.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2019 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom