tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah dalam RAPBN 2019 sudah realistis. Menurut dia, target pertumbuhan 5,3 persen akan menjadi dasar kredibilitas dari angka-angka perencanaan di APBN 2019.
“Kita akan terus berusaha menggunakan instrumen-instrumen kebijakan agar pertumbuhan ekonomi kita bisa dinaikkan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (28/8/2018).
Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan terus mencermati sumber pertumbuhan ekonomi yang memungkinkan untuk dicapai. Ia berharap sumber-sumber pertumbuhan tersebut dapat menjadi acuan bagi realisasi APBN di tahun depan.
Oleh karena itu, dia bakal melihat dari sisi suplai dan permintaannya. Adapun agregat dari segi permintaan tersebut berasal dari sejumlah sisi, yakni konsumsi, investasi, ekspor, sampai dengan pertumbuhan pada belanja pemerintah.
“Melalui instrumen kebijakan diharapkan dapat menciptakan kesempatan kerja, hingga mengurangi kemiskinan yang sekarang ini sudah mencapai tingkat perkembangan yang baik. Itu kita lakukan terus,” jelas Sri Mulyani.
Klaim bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan sudah realistis tidak sejalan dengan kritik sejumlah fraksi DPR RI dalam Sidang Paripurna hari ini. Fraksi Demokrat, Gerindra, dan PKS menilai target pemerintah semestinya bisa lebih tinggi dari 5,3 persen.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian bahkan mengatakan target tersebut tidak sesuai dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo. Sebab, kata dia, Jokowi pernah menjanjikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 7 persen.
“Padahal harusnya bisa lebih tinggi karena untuk kemakmuran rakyat serta memberikan semangat, seperti saat janji kampanye Jokowi-Jusuf Kalla pada 2014, untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen,” jelas Ramson.
Kendati demikian, Ramson berharap pemerintah tetap bisa mencapai targetnya sebagaimana tertuang dalam RAPBN 2019. Ramson pun mengaku terus menantikan langkah yang bakal diambil pemerintah guna merealisasikan proyeksi tersebut.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom