Menuju konten utama

Perubahan Postur Belanja Pemerintah dalam RAPBN 2019

RAPBN 2019 yang disepakati oleh Banggar DPR RI, lebih rendah dari rapat kerja sebelumnya yang sebesar Rp1,635 triliun, menjadi  Rp1,634 triliun.

Perubahan Postur Belanja Pemerintah dalam RAPBN 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/9/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Anggaran belanja pemerintah pusat dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2019 disepekati Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebesar Rp1,634 triliun. Nominal ini lebih rendah dari rapat kerja sebelumnya yang sebesar Rp1,635 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolan mengatakan perubahan anggaran belanja pemerintah tersebut menyesuaikan perubahan pagu belanja kementerian/lembaga (K/L) dan pagu belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L).

Dalam postur perubahan, pagu belanja kementerian/lembaga sebesar Rp855,445 miliar. Pagu belanja kementerian/lembaga ini mengalami kenaikan dari rapat kerja sebelumnya sebesar Rp840,519 miliar.

Sedangkan, pagu belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp778,893 miliar. Turun dari pagu yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp774,809 miliar.

Penurunan pagu belanja non-kementerian/lembaga tercermin dari penurunan subsidi di sektor energi, dari Rp164,091 miliar menjadi Rp159,97 miliar. Kemudian, penurunan juga terjadi untuk program pengelolaan belanja lainnya dari Rp162,515 miliar menjadi Rp150,719 miliar.

"Namun, akan ada dampak kepada perubahan alokasi cadangan belanja yang sebelumnya di rapat kerja dengan menteri keuangan Rp14 triliun, berubah menjadi Rp18,5 triliun," ujar Askolani di ruang Banggar DPR RI Jakarta pada Kamis (18/10/2018).

Anggaran cadangan belanja sebesar Rp18,5 triliun ini diusulkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstrukti pasca bencana alam di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah pada tahun 2019 sebanyak Rp5 triliun.

Kemudian Rp1 triliun untuk pengumpulan dana (pooling fund) terhadap bencana alam, yang sedang disiapkan pemerintah untuk bisa mengantisipasi pendanaan bencana alam yang lebih baik dan lebih cepat.

"Kemudian sisanya Rp12,5 triliun akan diarahkan untuk kebutuhan belanja mendesak lainnya pada kementerian/lembaga," ujarnya.

Selain itu, perubahan dalam RAPBN 2019, adalah untuk pagu penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari semula sebesar Rp8,758 triliun menjadi Rp8,958 triliun, terdiri dari penggunaan di Kementerian ESDM yang semula Rp274,9 miliar menjadi Rp242,2 miliar; di Polri yang semula Rp8,5 triliun menjadi Rp8,7 triliun; di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang semula tidak dianggarkan menjadi dianggarkan sebesar Rp10 miliar.

Lalu, perubahan juga terjadi pada pagu penggunaan Badan Layanan Umum (BLU), untuk Polri dari semula Rp1,809 triliun menjadi Rp1,811 triliun.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2019 atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yandri Daniel Damaledo