tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti, serapan belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) baru mencapai 53,4 persen sampai akhir September 2022. Dia menegaskan, hal ini perlu terus didorong mengingat sisa waktu yang ada.
“Serapan belanja APBD baru 53,4 persen, lebih kecil dari tingkat pusat sehingga kita perlu terus dorong efektivitas dan kualitas belanja daerah,” kata Sri Mulyani dikutip Antara, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Sri mulyani menyebut, serapan APBD perlu didorong agar daerah mencapai target-target pembangunan, seperti penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan, dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dia juga berpesan agar aturan turunan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dapat segera dibuat oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman yang baru dilantik.
“Hubungan pusat dan daerah seharusnya juga tidak hanya didikte oleh transfer APBN ke daerah, tapi pemerintah daerah juga bisa meningkatkan kualitas pengelolaan APBD termasuk melalui inovasi untuk pembiayaan,” ucapnya.
Kemudian, dia berharap Luky Alfirman sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dapat mendorong penggunaan APBD untuk pembangunan hijau di daerah.
Luky mengatakan, akan terus mendorong serapan APBD dalam dua bulan terakhir 2022. Ia juga akan fokus melanjutkan pembuatan aturan turunan UU HKPD.
“Ada beberapa concern kita juga agar transfer ke daerah tidak hanya berhenti di sana, tapi ada hasilnya seperti apa, untuk penurunan stunting, peningkatan pendidikan, dan peningkatan kualitas kesehatan,” ucapnya.
Editor: Anggun P Situmorang