Menuju konten utama

Pemerintah Tambah Subsidi Listrik Rp1,21 Triliun di RAPBN 2019

Pemerintah berencana menambah alokasi subsidi listrik di RAPBN 2019 sehingga menjadi Rp57,67 triliun. 

Pemerintah Tambah Subsidi Listrik Rp1,21 Triliun di RAPBN 2019
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) didampingi Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemerintah merencanakan penambahan subsidi listrik sebesar Rp1,21 triliun untuk pelanggan rumah tangga 450 volt amper (VA) dan 900 VA, yang termasuk kategori miskin dan rentan miskin, dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2019.

Semula, alokasi subsidi listrik dalam RAPBN 2019 dipatok sebesar Rp56,46 triliun. Angka itu dipatok atas dasar asumsi bahwa nilai tukar rupiah masih Rp14.400 per dolar AS dan Indonesia Crude Price (ICP) mencapai 70 dolar AS per barel. Dengan ditambah Rp1,2 triliun, subsidi listrik dalam RAPBN 2019 akan mencapai Rp57,67 triliun.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan penambahan ini sejalan dengan target peningkatan rasio elektrifikasi. Penambahan subsidi dilakukan, kata dia, juga karena didasari pertimbangan bahwa ada sebagian calon pelanggan rumah tangga yang tak mampu membayar biaya pemasangan saluran listrik.

"Seperti di Jawa, masih ada calon pelanggan atau rumah tangga yang tidak mampu membayar biaya sambung. Ada 30 ribu rumah di DKI juga tidak mampu bayar biaya sambung. Maka, kami usulkan Rp1,21 triliun," ujar Jonan di Kompleks DPR Jakarta pada Kamis (6/9/2018).

Jonan memperkirakan, dengan penambahan subsidi itu, sekitar 2,4 juta rumah tangga bisa segera melakukan pemasangan sambungan listrik baru.

"Pemberian subsidi listrik kepada masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai data terpadu program penanganan fakir miskin,” kata dia.

“Ini sudah sepakat dengan PLN, [dialokasikan] pemberian subsidi Rp500 ribu untuk biaya sambungan per rumah tangga," Jonan menambahkan.

Selain itu, Jonan menjelaskan, langkah penambahan subsidi ini akan dibarengi dengan pengembangan pembangkit dari energi baru terbarukan (EBT) yang lebih efisien. Pengembangan itu, khususnya untuk wilayah terdepan dan terluar yang belum memiliki jaringan listrik.

Di antara pembangkit EBT yang akan dikembangkan ialah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Saat Jonan menyampaikan rencana penambahan subsidi listrik ini di parlemen, pada hari ini, mayoritas anggota komisi VII DPR RI sepakat dengan usulan pemerintah.

"Saya apresiasi dengan tambahan subsidi guna sambungan listrik bagi pelanggan masyarakat yang tidak mampu. Apresiasi juga lantaran ini nilainya masih dalam range yang disepakati dalam pengajuan RAPBN 2019," ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2019 atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom