Menuju konten utama

Realistiskah Perencanaan Pembiayaan Utang Pemerintah di APBN 2019?

Pembiayaan utang dalam RAPBN 2019 sebesar Rp359,4 triliun. Angka ini turun dibanding APBN 2018 yang dipatok Rp399,2 triliun.

Realistiskah Perencanaan Pembiayaan Utang Pemerintah di APBN 2019?
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/9/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Pemerintah memperkirakan pembayaran bunga utang pada 2019 akan meningkat seiring dengan kurs rupiah yang terus melemah. Kementerian Keuangan pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp275,4 triliun dalam Rancangan APBN 2019. Angka ini naik dibanding APBN 2018 yang dipatok Rp238,6 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, kebijakan itu telah memperhitungkan akuntabilitas pengelolaan utang. Selain itu, kata dia, Kemenkeu juga akan meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali.

"Pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi bunga utang dengan menjamin risiko yang terkendali dari adanya risiko global yang terjadi di 2018-2019," kata Askolani di Ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (18/10/2018) kemarin.

Sementara itu, nominal pembiayaan utang yang ditetapkan pemerintah dalam RAPBN 2019 sebesar Rp359,4 triliun. Asumsi ini diputuskan pada Rabu (17/10), bersamaan dengan kesepakatan postur penerimaan negara yang dipatok Rp2.165,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.462,3 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp297,2 triliun atau 1,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dalam RAPBN 2019 tersebut, pemerintah kemudian menetapkan pembiayaan defisit, salah satunya berasal dari utang Rp359,4 triliun. Pembiayaan utang ini rencananya ditarik melalui surat utang negara (SBN) sebesar Rp389,1 triliun.

Angka pembiayaan utang sebesar Rp359,4 triliun dalam RAPBN 2019 itu lebih rendah dibandingkan dengan APBN 2018 sebesar Rp399,2 triliun, yang memiliki defisit lebih tinggi sebesar 2,19 persen. Pembiayaan utang dalam APBN 2018, diperoleh dari SBN Rp414,5 triliun dan pinjaman Rp15,3 triliun.

"Konsentrasi pemerintah di APBN 2019 adalah akan semakin menurunkan pertumbuhan pembiayaan utang," kata Askolani sembari menambahkan bahwa penurunan pembiayaan utang hanya memungkinkan dilakukan bila sejalan dengan defisit anggaran yang menurun juga.

Pendapat Askolani itu sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (17/10). Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berusaha mencerminkan pengelolaan utang yang semakin hati-hati.

"Ini sesuai dengan suasana tingkat suku bunga yang meningkat dan market yang tidak pasti, sejalan pula dengan upaya untuk mengurangi biaya utang," kata Sri Mulyani, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.

Hingga September 2018, total realisasi pembiayaan utang dalam APBN 2018 mencapai Rp304,9 triliun atau 76,38 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp399,2 triliun. Sedangkan posisi utang pemerintah secara akumulasi hingga akhir September 2018 mencapai Rp4.416,37 triliun atau 30,47 persen terhadap PDB yang asumsinya sebesar Rp14.495 triliun.

Berdasarkan data publikasi resmi Kementerian Keuangan, utang pemerintah sebesar Rp4.416,37 triliun terdiri dari komponen pinjaman sebesar Rp823,11 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.593 triliun.

Komponen pinjaman ini terbagi dari pinjaman luar negeri sebesar Rp816,73 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,38 triliun. Sementara SBN terbagi dari SBN denominasi rupiah sebesar Rp2.537 triliun dan SBN denominasi valas Rp1.056 triliun.

Infografik CI APBN 2019

Menanggapi hal itu, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai penetapan pembiayaan utang dalam RAPBN 2019 turun menjadi Rp359,4 triliun, belum realistis meskipun postur defisit RAPBN 2019 terhadap PDB-nya cenderung turun.

Sebab, kata Bhima, pemerintah akan dihadapkan dengan tantangan di tahun depan, yang meliputi utang jatuh tempo Rp345.8 triliun, yang terdiri dari pinjaman dan 76,1 persen bentuknya surat utang. Selain itu, belanja pemerintah juga berpotensi melebar, khususnya untuk infrastruktur yang sebagian besar mengandalkan utang luar negeri.

"Kemudian belanja sosial, dan dana desa yang angkanya juga naik cukup tinggi tahun depan. Kalau pajaknya cukup, tidak masalah. Tahun ini saja, ada target pajak yang tidak tercapai Rp73 triliun. Apalagi tahun depan, di mana ekonomi diproyeksikan IMF tumbuh stagnan di 5,1 persen," kata Bhima kepada reporter Tirto.

Gejolak ekonomi domestik dan global, menurut Bhima, akan menghambat penerimaan pajak. Jika pajak tidak cukup, kata dia, pemerintah secara otomatis akan menambah utang baru yang angkanya lebih besar dari target RAPBN 2019.

"Perkiraan saya realisasi pembiayaan utang di 2019 akan lebih dari target, kemudian berisiko terjadi revisi APBN di tengah jalan," kata Bhima.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah Redjalam mengatakan, pembiayaan utang di RAPBN 2019 bukanlah kabar baik. Itu akan memengaruhi proyek infrastruktur yang selama ini menjadi andalan pemerintahan Presiden Jokowi.

"Karena pembiayaan diperlukan untuk pembangunan infrastruktur, masih banyak hal yang perlu dibiayai agar keadilan pembangunan bisa diwujudkan. Saya lebih mementingkan itu daripada hanya sekadar melihat indikator utang," kata Pieter kepada reporter Tirto.

Menurut Pieter, ketimpangan infrastruktur antara pulau Jawa dan luar Jawa, antara barat dan timur Indonesia masih sangat tinggi. "Saya lihat pemerintah memperkecil pembiayaan utang baper saja, karena mendengar kritikan bahwa utang sudah tinggi, sehingga pemerintah kurangi itu [target pembiayaan utang] dengan mengurangi defisit,” kata Pieter.

Prinsipnya, kata Pieter, apabila berkurang defisit, ada kemungkinan beberapa pembangunan infrastruktur akan dikurangi. "Kita bisa lihat anggaran infrastruktur di RAPBN 2019 dibandingkan APBN 2018 kenaikannya itu kecil sekali. Kalau kita biarkan defisitnya besar, berarti pemerintah bisa anggarkan untuk pembangunan infrastruktur lebih besar," kata Pieter.

Menurut Pieter, saat ini rasio utang pemerintah masih di level aman untuk ditingkatkan. Terakhir pada September 2018, rasio utang 30,47 persen terhadap PDB. Sedangkan, batas aman rasio utang 60 persen terhadap PDB, sebagaimana ketentuan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Baca juga artikel terkait UTANG INDONESIA atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Abdul Aziz