Menuju konten utama

Pemerintah dan Banggar DPR RI Sepakati Asumsi Makro 2021

Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, kebijakan subsidi dan defisit anggaran untuk RAPBN 2021 hari ini.

Pemerintah dan Banggar DPR RI Sepakati Asumsi Makro 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, kebijakan subsidi dan defisit anggaran untuk RAPBN 2021. Kesepakatan ini merupakan hasil kerja panitia kerja yang dibuat DPR RI pada 16 Juni 2020 lalu.

Asumsi dasar yang telah disepakati pemerintah dan Banggar DPR RI adalah sebagai berikut:

1. Pertumbuhan ekonomi : 4,5-5,5 persen

2. Inflasi : 2–4 persen.

3. Tingkat bunga SBN 10 tahun : 6,29-8,29 persen.

4. Nilai Tukar Rupiah : Rp13.700-14.900 per dolar AS.

5. Harga minyak mentah Indonesia 42-45 dolar AS per barel.

6. Lifting minyak : 690 – 710 ribu barel per hari atau barel oil per day (BOPD).

7. Lifting gas : 990 - 1.010 ribu barel setara minyak per hari atau barel oil equivalent per day (BOEPD).

Di samping itu, Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati target pembangunan 2021. Rinciannya:

1. Pengangguran : 7,7-9,1 persen

2. Angka kemiskinan : 9,2-9,7 persen

3. Gini ratio : 0,377-0,379

4. Indeks pembangunan manusia : 72,78-72,95

5. Nilai Tukar Petani (NTP) : 102-104

6. Nilai Tukar Nelayan : 102-104

Lalu sejumlah indikator pembangunan tahun 2021 juga ditetapkan dalam rapat itu. Misalnya target penurunan emisi gas rumah kaca di kisaran 23,55-24,05 persen. Lalu pertumbuhan PDB industri pengolahan ditargetkan mencapai 4,7-5,5 persen di 2021.

Dalam rapat itu, Banggar DPR RI sempat meminta agar pemerintah menyalurkan subsidi dengan model berbasis komoditas. Usulan ini jelas bertentangan dengan rencana pemerintah di 2021 yang ingin menggeser subsidi menjadi berbasis perorangan.

“Subsidi solar, LPG 3 kg berbasis produk. Penyaluran subsidi secara tepat jumlah dan tepat sasaran,” ucap Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat, Kamis (9/7/2020).

Menteri Keuangan Sri mulyani menyatakan pemerintah akan tetap memasukan usulan DPR dalam formulasinya. Namun pemerintah katanya juga tetap berusaha untuk mengubah dengan skema baru tetapi dipastikan tidak menimbulkan gejolak atau shock bagi masyarakat.

“Jadi bertahap kami bisa menuju pada subsidi yang target pada masyarakat,” ucap Sri Mulyani dalam rapat.

Baca juga artikel terkait MAKRO EKONOMI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat