tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan defisit APBN 2020 per bulan Mei sudah menyentuh Rp179,6 triliun, naik 42,8 persen dari periode yang sama di 2019. Nilai itu setara dengan 1,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Realisasi pada Mei 2020 itu setara 21,1 persen dari target APBN perubahan dalam Perpres 54/2020 senilai Rp852,9 triliun. Tepatnya ketika defisit APBN masih ditaksir 5,07 persen dari PDB
“Kita sudah defisit Rp179,6 triliun. 21,1 persen dari total defisit Perpres 54/2020,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/6/2020).
Defisit APBN Mei 2020 ini terjadi karena penerimaan negara mengalami kontraksi 9 persen secara year on year (yoy). Nilainya hanya terealisasi Rp664,3 triliun atau sekitar 37,7 persen dari target APBN 2020 sesuai Perpres 54/2020.
Secara lebih rinci penerimaan pajak pemerintah terkontraksi 10,8 persen yoy. Realisaisnya Rp444,6 triliun setara 35,4 persen dari target APBN 2020 sesuai Perpres 54/2020 senilai Rp1.254,1 triliun. Sementara itu penerimaan bea dan cukai masih tumbuh 12,4 persen dengan realisasi Rp81,7 triliun.
Penurunan juga terjadi pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkontraksi 13,6 persen. Realisaisnya hanya mencapai Rp136,9 triliun setara 46 persen dari target APBN 2020 sesuai perpres 54/2020 senilai Rp297,8 triliun.
“Kenaikan defisit dibandingkan tahun lalu terjadi karena semua penerimaan negara mengalami kontraksi,” ucap Sri Mulyani.
Sementara itu belanja negara lebih besar dari penerimaan dan sudah terealisasi Rp843,9 triliun yang terkontraksi 1,4 persen secara yoy. Nilainya setara 32,3 persen dari target APBN 2020 sesaui Perpres 54/2020 senilai Rp2.613,8 triliun.
Nantinya angka realisasi defisit ini masih akan mengalami penyesuaian lantaran pemerintah sudah melebarkan defisit APBN 2020 menjadi 6,34 persen dari PDB setara Rp1.039,2 triliun. Nantinya pemerintah akan menerbitkan Perpres baru yang menggantikan Perpres 54/2020.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz