tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk program kegiatan pada 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
"Untuk program kegiatan 2021, maka kami mengajukan tambahan sebanyak Rp1,275 trilun," kata Tito dalam pembahasan RAPBN 2021, Rabu (24/6/2020) pagi.
Tito merincikan, anggaran itu terbagikan ke beberapa Ditjen, diantaranya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Rp21 miliar, Ditjen Administrasi Kewilayahan Rp41 miliar, Ditjen Otonomi Daerah Rp59 miliar, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Rp15 miliar, Ditjen Bina Keuangan Daerah Rp11 miliar, Ditjen Bina Pemerintahan Daerah Rp53 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Rp15 miliar.
Selanjutnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp70 miliar, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan 9 program Rp790 miliar, Kesekjenan Rp112 miliar, Inspektorat Jenderal Rp1,5 miliar dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Rp88 miliar.
"Total Rp1,275 triliun," kata Tito.
Dengan demikian, kata Tito, total proyeksi alokasi anggaran untuk Kemendagri pada 2021 mendatang adalah Rp4,479 triliun.
"Jadi kami mohon dukungan, dari Komisi II kiranya bisa dipenuhi oleh Banggar maupun pemerintah. Namun sekali lagi tentu mempertimbangkan kemampuan dan keuangan negara," katanya.
Selain itu, Tito juga memaparkan perkembangan anggaran kementeriannya yang sempat berubah karena pandemi Covid-19, lewat Perppu No. 1 tahun 2020.
Awalnya, dana pagu untuk Kemendagri pada 2020 adalah Rp3,4 triliun, sesuai dengan surat resmi Menteri Keuangan. Dari dana sebesar itu, dibagi menjadi tiga, Rp2,3 triliun untuk belanja barang, Rp853,63 miliar untuk belanja pegawai, dan Rp258,3 miliar untuk belanja modal.
"Jadi didominasi oleh belanja barang. Alokasi untuk Dukcapil, IPDN, Kesetjenan, Ditjen Bina Pemdes, Ditjen Polpum, Ditjen Administrasi kewilayahan, Ditjen Bina Pembangunan Saerah, Badan PSDM, Ditjen Otda, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Inspektorat Jenderal, Badan Litbang," kata Tito.
Kata Tito, per 19 Juni 2020, lewat Perppu No. 1 tahun 2020, dana pagu Kemendagri dipangkas sebanyak Rp1,02 triliun sehingga akhirnya tinggal Rp2,4 triliun
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Reja Hidayat