Menuju konten utama

DJP Gunakan AI untuk Deteksi Penghasilan Pengguna Media Sosial

Untuk mendeteksi penghasilan dari media sosial, DJP tidak hanya mengandalkan data dari Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), tetapi juga sumber data lainnya.

DJP Gunakan AI untuk Deteksi Penghasilan Pengguna Media Sosial
Calon Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto memberikan keterangan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi potensi penghasilan para pengguna media sosial (medsos). Pemanfaatan AI ini, dilakukan seiring rencana pemerintah memungut pajak medsos sebagai upaya memperluas basis penerimaan negara.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menjelaskan pendekatan berbasis AI ini memanfaatkan pola data yang telah dikumpulkan dalam 5–10 tahun terakhir.

"Sekarang kan AI itu sudah sangat bisa kita train untuk bisa melihat irregularities. Jadi prinsipnya seperti machine learning ya, dari pattern data yang ada. Kita lihat di sosial media activity-nya seperti apa, kalau orang pribadi," ujar Bimo di Gedung Parlemen, DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Bimo menambahkan, untuk mendeteksi penghasilan dari media sosial, DJP tidak hanya mengandalkan data dari Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), tetapi juga sumber data lainnya.

“Pakai pattern, pakai mendeteksi yang common seperti apa, yang normal seperti apa, yang abnormal seperti apa. Yang abnormal tadi kita coba cek dengan sumber data yang lain," jelas dia.

Meski begitu, DJP belum menyampaikan estimasi pasti berapa potensi penerimaan yang bisa dihimpun dari metode ini. "Belum bisa kita sampaikan dulu. Nanti akan dikaji lebih lanjut," ujarnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya tengah mengkaji potensi penerimaan pajak baru dari transaksi di media sosial dan data digital. Wacana ini muncul sebagai upaya memperluas basis penerimaan negara di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa data analitik dan aktivitas di media sosial dapat menjadi sumber pemungutan pajak yang efektif.

“Pertama, penggalian potensi perpajakan melalui data analytic maupun media sosial,” kata Anggito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (14/7/2025).

Baca juga artikel terkait KECERDASAN BUATAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra