Menuju konten utama

Di Balik Ekspos Arogansi & Kekonyolan Polisi era Kapolri Sigit

Persepsi di masyarakat bahwa polisi baru bertindak ketika kasus ramai di medsos. Artinya aparat masih reaktif, belum responsif.

Di Balik Ekspos Arogansi & Kekonyolan Polisi era Kapolri Sigit
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Kinerja kepolisian dalam dua bulan terakhir menjadi sorotan publik. Korps Bhayangkara di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kerap kali dipersepsikan dengan kinerja negatif. Janji Sigit yang ingin menunjukkan polisi yang tegas dan humanis bertolak belakang dengan praktik di lapangan.

Pandangan tersebut bukan tanpa alasan. Konsep Presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan yang diwacanakan Kapolri Sigit belum terealisasi. Padahal saat tes kelayakan di Komisi III DPR, Sigit sebut pendekatan ini bisa membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Konsep ini juga tertuang dalam makalahnya berjudul “Transpormasi Polri yang Presisi.”

Dalam catatan Tirto, terdapat serangkaian kejadian yang menyasar Polri dalam dua bulan terakhir. Salah satunya insiden kasus penangkapan warga yang menunjukkan poster saat kunjungan Jokowi di Kota Blitar pada 7 September 2021. Penangkapan tersebut lantas menuai kritik hingga akhirnya si pedemo yang juga peternak dibebaskan. Bahkan sempat diundang Jokowi ke Istana Negara.

Contoh lain adalah peristiwa penetapan pedagang perempuan sebagai tersangka usai diduga dianiaya oleh preman di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 September 2021. Polda Sumut langsung memutasi Kapolsek Percut Sei AKP Janpiter Napitupulu karena insiden tersebut.

Kasus yang cukup menarik perhatian publik adalah penghentian penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini ramai setelah tim media Project Multatuli merilis laporan berjudul “3 Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Hentikan Penyelidikan.” Pihak Polres Luwu Timur sempat melabeli hoaks hingga akhirnya kasus tersebut diproses kepolisian.

Kejadian lain adalah kasus mahasiswa dibanting polisi saat aparat membubarkan aksi demo HUT Tangerang pada 13 Oktober 2021. Aksi banting tersebut menjadi sorotan setelah video tersebut viral di media sosial. Akhirnya, Brigadir NP, selaku pelaku pembanting, dikenakan pasal berlapis pada Kamis (21/10/2021) sore.

Selain kasus-kasus di atas, ada juga tindakan polisi yang menghapus mural dan berusahakan memidana seniman aksi mural. Kemudian, kasus mutasi Aipda Ambarita usai menggeledah hingga ke telepon genggam dan dinilai melanggar privasi. Bahkan, ada warganet yang mendapatkan perlakuan arogan dari kepolisian karena berkomentar soal mutasi Aipda Ambarita dengan kata 'mampus.’

Kasus lainnya adalah insiden ancaman kepada warga yang berujar “polisi sebaiknya diganti satpam BCA,” hingga kasus terbaru soal perempuan terduga korban pelecehan seksual di Aceh yang laporannya ditolak polisi dengan alasan belum divaksin COVID-19.

Semua kejadian tersebut berlangsung selama rentang September-Oktober 2021. Catatan-catatan yang beruntun itu tentu menjadi persoalan. Apakah hal ini menandakan Polri memang bermasalah atau ada motif lain di balik itu?

Cermin Ketidakprofesionalan Polisi

Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memandang rangkaian kasus yang mencuat tentang kepolisian sebagai realitas kepolisian Indonesia saat ini. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari survei yang dilakukan sejumlah lembaga riset yang mempersepsikan polisi buruk.

Ia mencontohkan survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) yang mencatat tingkat kepercayaan publik pada Polri hanya 66,3% pada Agustus 2021. Temuan tahun lalu dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga tak bisa dikatakan bagus dalam kaitannya dengan agenda reformasi Polri. Propam menemukan ada 6.409 kasus pelanggaran, meningkat 54% dibanding 2019 dengan 4.151 kasus.

Di sisi lain, publik juga melihat pelaporan kepada kepolisian secara langsung tidak efektif. Polisi menjadi lebih bekerja ketika ada masalah mencuat di media sosial dan diperkuat dengan dorongan media di daerah.

“Artinya sederhananya kalau kita lihat masyarakat menemukan saluran pengaduannya sendiri yang namanya medsos ini, yang kemudian pada akhirnya memunculkan apa yang kemudian disebut sebagai sebuah lelucon/jokes yang viral,” kata Fahmi kepada reporter Tirto, Jumat (22/10/2021).

Fahmi menambahkan, “Ada persepsi di masyarakat bahwa polisi baru bertindak ketika sebuah masalah mencuat, tersebar luas ramai diperbincangkan apalagi kalau sentimennya cenderung negatif untuk polisi. Artinya mereka masih reaktif, belum responsif.”

Menurut Fahmi, kelambanan ini menimbulkan pertanyaan bagi kinerja kepolisian di bawah Kapolri Sigit. Hal ini lantas ditunggangi dengan kepentingan-kepentingan kelompok yang tidak senang dengan kepolisian maupun Sigit sebagai Kapolri.

Ia mencontohkan, kelompok yang tidak senang dari sisi eksternal bisa penjahat dan mereka yang tidak mendapat keadilan atau pelayanan baik dari kepolisian.

“Tapi juga tidak menutup kemungkinan juga ditumpangi oleh pihak-pihak di internal polisi sendiri. Ya kita tahu ada rumor yang mengatakan bahwa Pak Listyo ini masih lambat dalam melakukan konsolidasi internal yang kemudian tampak akhirnya seperti ini. Program-program yang dia usung nyatanya belum kelihatan sampai hari ini,” kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, rangkaian masalah di kepolisian tidak bisa diselesaikan dengan mengganti Sigit sebagai Kapolri. Ia menilai, kepolisian justru harus mereformasi diri menjadi hal baik. Sigit sebagai Kapolri juga seharusnya bisa mengakselarasi konsolidasi internal dengan memanfaatkan momen kritik publik.

“Itu menurut aku masalah-masalah yang merupakan puncak gunung es dari beragam persoalan sistemik yang akut, yang kronis, yang sebenarnya gak bisa diselesaikan hanya dengan kesimpulan bahwa kinerja kapolri sekarang ini tidak memuaskan, gagal dan kemudian akhirnya harus diganti,” kata Fahmi.

Kapolri Sigit Harus Buktikan Janji Program Presisi

Hal senada diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia menilai Sigit sudah bergerak progresif. Parameter IPW sederhana, yakni bagaimana Polri mampu bergerak sesuai Program Presisi Sigit.

“Dengan program presisinya; responsif, transparansi dan berkeadilan itu diimplementasikan dalam surat Telegram pada para Kapolda yang memerintahkan pada Kapolda responsif menindak tegas anggotanya yang arogan dan melakukan kekerasan serta melayani rakyat. Ukuran IPW menilai bagus adalah apa yang dijanjikannnya pada Januari 2021 saat fit proper test di DPR dengan program Presisinya dia jalankan dan janjinya tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas dicoba dijalankan,” kata Sugeng saat dihubungi reporter Tirto.

Sugeng justru beranggapan kekecewaan publik muncul karena tiga faktor. Pertama, publik punya kesadaran hukum baik dan didukung dengan fasilitasi sarana medis sosial. Hal ini membuat publik bisa menyampaikan aspirasinya, salah satunya muncul tagar #percumalaporpolisi.

Kedua, kata Sugeng, ada ekspektasi publik dan upaya uji publik terhadap janji Kapolri Sigit saat fit and proper test. Hal ini dibuktikan dengan penerbitan telegram rahasia (TR) kepada para kapolda tentang kepolisian.

Ketiga, kata dia, adalah soal penindakan pelanggaran kasat mata. Di era Kapolri Sigit, banyak pemantauan pada kerja-kerja reserse yang mengarah pelanggar kasat mata. “Kerja reserse penyelidikan dan penyidikan yang membuat hitam putih nasib manusia berada pada wilayah tertutup. Ini yang sangat rentan disalahgunakan,” kata Sugeng.

Dari tiga poin tersebut, Sugeng justru mendorong publik untuk berani menggunakan medsos sebagai 'alat pelaporan'. Namun ia tidak memungkiri ada upaya politis untuk menggoyang Sigit dengan menunggangi isu kinerja kepolisian yang buruk.

Namun ia mengingatkan Kapolri tidak bisa diganti jika tidak ada izin presiden. “Kapolri Listyo Sigit tidak dapat digeser kalau presiden tidak berkenan atau belum pensiun. Keputusan presiden adalah faktor utama,” kata Sugeng.

Adakah Motif Politik?

Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam pesimistis dengan spekulasi soal upaya pengkondisian penjatuhan Sigit dari kursi Kapolri. Ia justru melihat banyak kasus di kepolisian adalah bentuk kritik kepada Korps Bhayangkara di bawah komando Sigit.

“Namanya jabatan politik itu, kan, pasti ada kritik dan koreksi. Kalau kritik dan koreksi tidak direspons, tentu itu yang jadi pertanyaan, tetapi ketika kritik dan koreksi itu direspons, artinya jabatan itu bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan profesionalisme kepolisian," kata Imam kepada reporter Tirto, Jumat (22/10/2021).

Imam pun pesimistis Sigit akan diganti. Ia mengingatkan bahwa Jokowi dan Sigit sudah punya chemistry dalam bekerja sama di Solo ketika Jokowi masih wali kota, sementara Sigit masih berstatus kapolresta. Sigit pun bekerja ketika kritik-kritik muncul ke Polri seperti upaya menerbitkan 13 instruksi kepada para kapolda maupun kapolres.

Di sisi lain, kata Imam, Sigit juga berhadapan dengan kultur berat dan potensi konflik dengan banyak senior aktif. Menurut Imam, konsolidasi internal penting untuk menjaga kestabilan politik di internal kepolisian, apalagi tidak tertutup kemungkinan ada faksi-faksi di internal kepolisian sebelum pelantikan Sigit sebagai Kapolri.

“Kalau dia mampu mengkonsolidasikan para seniornya, itu bisa," kata Imam.

Sigit pun sudah berupaya untuk mengonsolidasikan dan menggerakkan organisasi ke arah progresif dengan merespons kritik publik. Oleh karena itu, Imam melihat kasus kepolisian yang ramai saat ini sebagai kemunculan fenomena gunung es daripada sebuah upaya menjatuhkan Sigit.

“Jadi bukan karena kapolrinya Pak Sigit, tapi itu fenomena gunung es saja. Kalau kemudian Pak Sigit itu diam, itu boleh kita kritik sebagai kapolri tidak melakukan tindakan, tetapi yang saya lihat justru dia melakukan tindakan dan mengeluarkan instruksi kepada kapolda dan kapolres seluruh Indonesia,” kata Imam.

Baca juga artikel terkait PROFESIONALISME POLISI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz