Menuju konten utama

Dasco Tengahi Silang Pendapat Purbaya-Dody soal Dana Rp4,3 T

Pemerintah sepakati alokasi tambahan dana darurat untuk Kementerian PU akan diambil dari pos belanja lainnya.

Dasco Tengahi Silang Pendapat Purbaya-Dody soal Dana Rp4,3 T
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Saan Mustopa (kiri), Sari yuliati (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memimpin rapat koordinasi pemulihan pascabencana dengan jajaran menteri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Dalam rapat tersebut Satuan Tugas (Satgas) DPR RI dan pemerintah memutuskan untuk memperlancar dana tanggap darurat dalam penanganan bencana guna menghindari birokrasi yang berbelit-belit. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil anggaran dari pos belanja lain untuk memenuhi kebutuhan dana darurat sebesar Rp4,3 triliun.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai jalan tengah, menyusul belum adanya persetujuan tambahan anggaran dana darurat tahun 2026 dari Kementerian PPN/Bappenas.

"Untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain, karena Bappenas belum menyetujui. Sehingga, Dana Tanggap Darurat yang sekarang sedang berjalan, akan diambilkan dari pos lain," kata Dasco dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatra di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2029).

Tambahan anggaran tersebut rencananya akan digunakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mendukung pemulihan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, pondok pesantren, serta madrasah.

Seiring ketidakhadiran Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, kewenangan persetujuan pengambilan tambahan anggaran dari pos lain diambil alih oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Izin pimpinan, kalau kendalanya ada di Bappenas, biarkan kami yang bertanggung jawab (untuk menyetujui)," kata Prasetyo dalam kesempatan yang sama.

Dengan demikian, disepakati bahwa alokasi tambahan dana darurat untuk Kementerian PU akan diambil dari pos belanja lainnya. "Oke, berarti putus ya," tutur Dasco.

Keputusan tersebut diambil setelah Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa hingga kini belum ada persetujuan dari Bappenas terkait tambahan anggaran dana darurat tahun 2026.

Usulan tambahan anggaran itu sebelumnya merupakan bagian dari proposal penanganan bencana di Sumatra senilai Rp74 triliun untuk periode empat tahun.

"Kemarin hasil diskusi dengan Bapenas memang kita mengajukan anggaran Rp74 triliun untuk 4 tahun itu. Itu memang termasuk kebutuhan tanggap darurat di tahun 2026 sebesar Rp4,3 triliun. Arahan dari Bappenas waktu itu karena ini masih tanggap darurat, nanti ambil lagi dari BNPB," tutur dia.

Di sisi lain, kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pascabencana dinilai tidak dapat ditunda. Karena itu, Kementerian PU menyatakan keberatan apabila harus menutup kebutuhan dana darurat dari pos belanja internal kementerian.

"Jadi kalau kami harus makan dari dalam kayaknya agak berat untuk nanti kita bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan di tempat lain, Pak," keluh Dody, yang kemudian memicu respons langsung dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menjelaskan bahwa setiap tahun Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk dana tanggap darurat. Anggaran tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tetapi juga oleh Kementerian PU.

"Jadi, BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya atur-atur aja," kata dia.

Lebih lanjut, usai Rakor, Purbaya menyampaikan bahwa tambahan dana darurat akan diambil dari hasil efisiensi belanja nonesensial pemerintah yang nilainya mencapai Rp60 triliun.

"Pada waktu pertama krisis (pascabencana), ditanya sama Presiden kan, saya rapat di Hambalang, 'ada uang nggak?' Ada Pak, sekitar Rp60 triliun. Dari mana? Dari anggaran yang nggak jelas itu. Ya, itu uang yang dipakai. Jadi, mereka sekarang takut nggak ada uangnya? Ya ada di situ, itu yang diusulkannya masih di bawah itu jumlahnya totalnya saya lihat," terang Purbaya.

Baca juga artikel terkait DANA DARURAT atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana