tirto.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah merilis petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Dalam dokumen tersebut tercantum daftar lengkap SD negeri dan swasta di Sleman yang akan mengikuti SPMB 2025 atau sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sekolah-sekolah tersebut tersebar di berbagai kapanewon (kecamatan), mulai dari Condongcatur, Sleman, Berbah, hingga Prambanan. Juknis bisa menjadi acuan utama bagi orang tua/wali dan calon siswa untuk memahami alur pendaftaran, kebijakan, serta satuan pendidikan yang berpartisipasi dalam proses seleksi.
Selain daftar sekolah, juknis juga memuat informasi penting mengenai jalur pendaftaran serta persyaratan masing-masing jalur. Terdapat tiga jalur utama SPMB/PPDB Sleman 2025 yang tersedia bagi jenjang SD, yaitu afirmasi, mutasi, dan domisili. Setiap jalur memiliki ketentuan dokumen tersendiri, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), hingga surat pernyataan dan rekomendasi khusus bagi anak dengan kebutuhan tertentu.
Secara umum, batas usia minimal untuk pendaftaran adalah 6 tahun pada 1 Juli 2025, dengan pengecualian khusus bagi anak yang menunjukkan kecerdasan atau bakat luar biasa. Informasi lebih lanjut dan versi lengkap juknis dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan Sleman.
Daftar Lengkap SD Negeri & Swasta di Sleman yang Ikut SPMB Tahun 2025
SPMB/PPDB 2025 Sleman total menyertakan 374 SD negeri dan 138 SD swasta, sebagaimana tercantum di juknis yang terlampir dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman No. 24.5 /Kep.KDH/A/2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sleman Tahun Ajaran 2025/2026.
Berdasarkan ketentuannya, calon murid bisa mendaftar ke SD di Sleman melalui jalur domisili, mutasi, hingga afirmasi. Nantinya setiap sekolah bisa menerima hingga 28 murid per rombongan belajar (rombel). Adapun tiap sekolah memiliki jumlah rombel berbeda-beda. Misalnya, SD Negeri Mejing 2 Gamping memiliki kuota 2 rombel (daya tampung 56 murid). Sedangkan SD Negeri Semarangan 4 Godean menyediakan 1 rombel (daya tampung 28 murid).
Daftar sebagian SD negeri dan swasta di Sleman yang mengikuti SPMB/PPDB 2025, sebagai berikut:
- SD Negeri Condongcatur 1
- SD Negeri Condongcatur 2
- SD Negeri Sleman 1
- SD Negeri Sleman 2
- SD Negeri Berbah 1
- SD Negeri Kalasan 3
- SD Negeri Caturtunggal 1
- SD Negeri Caturtunggal 2
- SD Negeri Depok 1
- SD Negeri Depok 2
- SD Negeri Ngaglik 1
- SD Negeri Ngaglik 2
- SD Negeri Mlati 1
- SD Negeri Mlati 2
- SD Negeri Gamping 2
- SD Negeri Tempel 1
- SD Negeri Tempel 2
- SD Negeri Turi 1
- SD Negeri Turi 2
- SD Negeri Pakem 1
- SD Negeri Pakem 2
- SD Negeri Ngemplak 1
- SD Negeri Ngemplak 2
- SD Negeri Moyudan 1
- SD Negeri Minggir 1
- SD Negeri Seyegan 1
- SD Negeri Prambanan 1
- SD Negeri Kalibening 1
- SD Negeri Bangunkerto 1
- SD Muhammadiyah Condongcatur
- SD IT Luqman Al-Hakim Sleman
- SD Islam Terpadu Nurul Abidin
- SD Kristen Kalam Kudus
- SD Al Azhar 31 Yogyakarta
- SD Muhammadiyah Mlati
- SD Budi Mulia Dua Seturan
- SD Islam Al Fajar
- SD Kristen Indonesia
- SD IT Al Uswah Sleman
- SD Muhammadiyah Turi
- SD Islam Terpadu Al Madinah
- SD Muhammadiyah Tempel
- SD Islam Bina Anak Sholeh
- SD Kristen Bethany Sleman
- SD IT Al Muttaqin Sleman
- SD Muhammadiyah Pakem
- SD Islam Terpadu Nurul Islam
- SD Al Furqan Sleman
- SD Islam Terpadu An-Nur Godean
Link Daftar SD Negeri & Swasta Lengkap SPMB/PPDB Sleman 2025
Persyaratan Peserta SPMB SD Kab Sleman Tahun 2025
Syarat pendaftaran SPMB/PPDB jenjang SD di Kabupaten Sleman untuk Tahun 2025mencakup batas usia dan kelengkapan dokumen sesuai jalur pendaftaran yang dipilih. Syarat itu dibedakan secara umum dan khusus.
Syarat Umum SPMB/PPDB SD Kabupaten Sleman 2025
Syarat umum SPMB/PPDB Sleman untuk jenjang SD 2025 mencakup batasan usia. Siswa SD minimal mesti berusia 6 tahun. Namun terdapat pengecualian dengan ketentuan lain. Untuk syarat umumnya, bisa disimak berikut ini:- Calon murid kelas 1 SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 tahun pada 1 Juli 2025.
- Calon murid berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025 dapat mendaftar SPMB kelas 1 SD.
- Ketentuan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan dan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki: kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
- Calon murid berusia 7 tahun ke atas diprioritaskan
- Calon murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan bentuk tes lain.
Syarat Khusus SPMB/PPDB SD Kabupaten Sleman 2025
Selanjutnya, setiap calon murid, orang tua, atau wali, wajib mencermati syarat khsus yang disesuaikan berdasarkan jalurnya. SPMB/PPDB Sleman 2025 untuk jalur SD terdiri dari 3 jalur, yaitu afirmasi, domisili, dan mutasi. Setiap jalur memiliki persyaratan sepert dokumen. Berikut beberapa dokumen untuk masing-masing jalur:Jalur Afirmasi:
- Fotokopi akta kelahiran (disertai dokumen asli)
- Fotokopi kartu keluarga (disertai dokumen asli)
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM)
- Fotokopi Kartu Keluarga Miskin (KKM) Sleman Tahun 2025 (bagi keluarga kurang mampu)
- Surat keterangan dari dokter Puskesmas (untuk anak penyandang disabilitas)
- Fotokopi akta kelahiran (disertai dokumen asli)
- Fotokopi kartu keluarga (disertai dokumen asli)
- Fotokopi surat keputusan/penugasan orang tua/wali (disertai dokumen asli)
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM)
- Fotokopi akta kelahiran (disertai dokumen asli)
- Fotokopi kartu keluarga (disertai dokumen asli
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM)
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






































