Menuju konten utama

Contoh Konstitusi Tidak Tertulis, Pengertian, dan Fungsinya

Contoh konstitusi tidak tertulis muncul dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Simak pengertian konstitusi tidak tertulis dan contohnya berikut ini.

Contoh Konstitusi Tidak Tertulis, Pengertian, dan Fungsinya
(Ilustrasi) Contoh konstitusi tidak tertulis salah satunya musyawarah di dalam masyarakat hingga lembaga tertinggi negara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

tirto.id - Contoh konstitusi tidak tertulis banyak terdapat dalam kehidupan sehari-hari. Keberadaannya tidak tertuang dalam lembaran negara namun sudah lumrah berjalan. Lantas seperti apa pengertian konstitusi tidak tertulis?

Konstitusi adalah norma sistem politik dan hukum yang berisi ketentuan tentang pembentukan, pembagian, hingga pelaksanaan kekuasaan negara. Di dalamnya termasuk pula juga aspek perlindungan hak asasi manusia atau hak warga negara.

Ada dua jenis konstitusi dengan merujuk pada klasifikasi paling umum yakni konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Berikut ini penjelasan untuk konstitusi tidak tertulis beserta contohnya.

Pengertian Konstitusi Tidak Tertulis

Konstitusi tidak tertulis adalah nilai-nilai dan norma hukum tata negara yang dianggap ideal, tapi tidak terdokumentasi dalam naskah atau dokumen tertentu. Meski demikian, konsepnya selaras dengan konstitusi tertulis pada dokumen resmi.

Dalam ilmu hukum tata negara, konstitusi yang tidak tertulis secara resmi disebut konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan.

Dengan demikian, bisa diambil kesimpulan bahwa konstitusi tidak tertulis menjadi jenis konstitusi yang tidak terwujud melalui bentuk hukum khusus atau tertulis. Konstitusi ini tumbuh berdasarkan praktik dan kebiasaan ketatanegaraan.

Karena tidak tertuang dalam dokumen tertulis, sifat konstitusi tidak tertulis lebih fleksibel daripada konstitusi tertulis. Konstitusi tidak tertulis mengizinkan perubahan dalam praktik dan kebiasaan, tanpa harus mengubah dokumen formal.

Fleksibilitas ini membuat konstitusi tidak tertulis lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan politik. Berbeda dengan konstitusi tertulis yang lebih tegas sekaligus menjamin kepastian hukum.

Meski tidak tertuang dalam dokumen resmi seperti perundang-undangan, konstitusi tidak tertulis memiliki peran penting dalam sistem kenegaraan suatu negara. Prinsip-prinsip di dalam konstitusi ini tetap mengikat dalam kehidupan bernegara.

Sebab itu, konstitusi tidak tertulis memuat norma-norma dasar dan prinsip-prinsip yang membentuk karakter suatu negara. Konstitusi tidak tertulis turut memiliki peran signifikan dalam menjaga stabilitas serta efektivitas sistem hukum atau pemerintahan di suatu negara.

Contoh Konstitusi Tidak Tertulis di Indonesia

Konstitusi tidak tertulis banyak ditemukan di Indonesia. Keberadaannya tetap mempunyai kekuatan hukum dan diakui dalam pelaksanaan kegiatan bernegara.

Contoh konstitusi tidak tertulis adalah seperti berikut:

1. Pidato kenegaraan presiden setiap 16 Agustus

Pidato kenegaraan Presiden RI setiap 16 Agustus disampaikan di depan sidang paripurna DPR, dan sebelum MPR bersidang. Pidato kenegaraan Presiden RI pada setiap tanggal 16 Agustus disampaikan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI. Pidato kenegaraan Presiden pada setiap tanggal 16 Agustus ini merupakan contoh konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan di Indonesia.

2. Musyawarah

Musyawarah digunakan untuk mencapai kesepakatan bersama, mencegah konflik, dan memperkuat kerukunan bangsa. Kegiatan musyawarah dianggap bentuk konstitusi tidak tertulis yang menjadi ciri khas Indonesia.

Sekalipun tidak selalu dimanfaatkan karena digantikan dengan voting, pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat selalu lebih diprioritaskan di lembaga tinggi negara RI seperti MPR dan DPR.

3. Adat Istiadat

Adat istiadat adalah kumpulan tradisi dan aturan yang diwariskan secara turun-temurun. Meski tidak tercatat dalam undang-undang ataupun dokumen formal, adat istiadat dianggap sebagai bagian integral dari konstitusi tidak tertulis di Indonesia.

4. Gotong royong

Sikap gotong royong yaitu semangat saling membantu dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Keberadaannya dianggap sebagai nilai-nilai yang mengakar dalam masyarakat Indonesia dan menjadi bagian dari konstitusi tidak tertulis.

5. Kesepakatan bersama masyarakat

Kesepakatan bersama masyarakat dalam menentukan norma-norma sosial dan tata tertib kehidupan bermasyarakat juga menjadi bagian dari konstitusi tidak tertulis di Indonesia.

Fungsi Konstitusi Tidak Tertulis

Fungsi konstitusi tidak tertulis yaitu menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum, mengatur kegiatan bernegara, dan melengkapi konstitusi tidak tertulis.

Jika dijabarkan, fungsi konstitusi tidak tertulis meliputi:

1. Melengkapi konstitusi tertulis

Konstitusi tidak tertulis memiliki tujuan untuk melengkapi dokumen konstitusi tertulis dengan memperkuat nilai-nilai dan norma hukum yang mungkin tidak terdokumentasi secara resmi.

Dengan demikian, konstitusi tidak tertulis bekerja sebagai pendukung dan pelengkap konstitusi tertulis, serta menciptakan kerangka kerja hukum yang lebih komprehensif dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.

2. Menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum

Konstitusi tidak tertulis memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas dan efektivitas sistem hukum serta pemerintahan suatu negara. Dengan memperkuat norma-norma hukum yang tidak terdokumentasi secara resmi, konstitusi tidak tertulis membantu menciptakan fondasi yang kokoh bagi sistem hukum.

Hal ini memberikan stabilitas dalam pelaksanaan hukum dan pemerintahan. Selain itu konvensi juga mengurangi potensi konflik atau ketidakpastian yang dapat merugikan stabilitas negara.

3. Mengikat dalam penyelenggaraan kegiatan bernegara

Konstitusi tidak tertulis tetap memiliki kekuatan hukum yang berlaku dan harus diakui dalam kegiatan bernegara. Fungsi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai, norma-norma, dan tradisi yang menjadi bagian dari konstitusi tidak tertulis memiliki dampak konkret dalam pengambilan keputusan dan tindakan pemerintahan sehari-hari.

Dengan demikian, konstitusi tidak tertulis memberikan dasar hukum yang kuat untuk berbagai kegiatan bernegara dan memastikan konsistensi dengan nilai-nilai fundamental yang berlaku di masyarakat.

Simak berbagai informasi mengenai materi ajar dalam tautan berikut:

Kumpulan artikel materi ajar

Baca juga artikel terkait MATERI AJAR atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar