tirto.id - Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan kebijakan baru yang bernama 'ekonomi konstitusi'. Kebijakan tersebut akan mengatur negara untuk hadir dalam membuat aturan ekonomi yang berpihak pada kelompok masyarakat Indonesia yang termarjinalkan.
"Karena itu Presiden menawarkan hal baru yang namanya politik konstitusi, yang namanya ekonomi konstitusi, kembali kepada rel peran negara dan pemerintah di dalam hadir, agar manusia-manusia Indonesia yang paling terpinggirkan tidak terus menjadi korban dari persaingan pasar," kata Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar, di Kantor DPP PKB, Minggu (9/11/2025).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menuturkan bahwa dirinya sempat menyebut dua nama jenama besar di Indonesia di bidang ritel beberapa waktu lalu. Menurutnya hal itu sebagai bentuk kritik mengenai persaingan yang tidak sehat dalam sistem pemberdayaan masyarakat.
"Kemarin saya kritik sedikit soal bagaimana persaingan tidak sehat antara sistem dengan keberdayaan masyarakat, supaya apa? Supaya kita menyiapkan diri," ujarnya.
Dia menuturkan bahwa kebijakan ekonomi konstitusi bersumber pada Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 yang disebut keberadaannya berfungsi sebagai alat kepentingan rakyat.
"Jadi Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 terus menerus menjadi arah agar negara benar-benar menggunakan peran dan fungsinya untuk benar-benar sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan usaha," ungkapnya.
Selain menyinggung soal ekonomi konstitusi, Cak Imin juga menyampaikan mengenai kebijakan pembentukan APBN mengenai pendidikan yang sudah dipatok 20 persen untuk pendidikan. Cak Imin menuturkan bahwa kebijakan tersebut sempat ditentang oleh teknokrat dan ekonom, namun seiring waktu akhirnya diterima.
"Alhamdulillah demokrasi kita telah berjalan sampai pada tahap berbagai keberhasilan, SDM-SDM kita tumbuh, pendidikan kita mendapatkan perhatian sangat serius," terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































