tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengklaim bahwa pemerintah akan tetap turun tangan membantu pembangunan ulang pondok pesantren Al Khoziny yang ambruk dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menurut Muhaimin, hal ini dilakukan karena banyak santri yang kehilangan tempat belajar dan tak mungkin dibiarkan menempati gedung yang rawan.
"Iya pasti [jadi menggunakan APBN], karena ada 1.900 santri yang tidak bisa belajar lagi. Pemerintah harus turun tangan mengatasi. Masa 1.900 dibiarkan telantar di bawah gedung yang rawan," ujar Cak Imin usai menghadiri acara Satya JKN Award 2025 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Terhadap kritikan dari sejumlah pihak terkait penggunaan APBN dalam pembangunan ulang ponpes ambruk ini, Muhaimin menyebut hal itu dalam konteks bila ada pelanggaran. Akan tetapi, ia menyebut, proses pembelajaran para santri harus tetap berjalan.
"Ya itu kan konteksnya kan kalau ada pelanggaran harus ada sanksi kepada yang melanggar, tapi anak belajar masa dihentikan? Coba, pakai apa dong?" ujar Cak Imin.
Lebih lanjut, pria yang juga Ketua Umum PKB ini menyebut bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan audit teknis terhadap pesantren yang dinilai rawan ambruk, termasuk dengan kategori-kategori tertentu.
"Tiga prioritas, prioritas rawan, yang kedua siswa santrinya kira-kira di atas 1000, yang ketiga memang tidak mampu," katanya.
Lebih jauh, terkait dengan layanan pengaduan khusus untuk pelaporan infratruktur pesantren yang disediakan, Cak imin mengatakan sudah ada 80 aduan yang masuk. Dia menyebut aduan ini kemudian akan dilakukan verifikasi untuk dilakukan audit. Ia mengatakan, laporan tersebut berasal dari sebaran pondok pesantren di sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Aceh dan Kalimantan.
"Sudah [masuk], dari hari sampai hari ini sudah 80-an dan kita verifikasi untuk segera kita audit," kata Cak Imin.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































