tirto.id - Sejumlah daerah di Indonesia telah membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Proses ini menjadi tahap krusial bagi orang tua dan calon siswa dalam menentukan jenjang pendidikan selanjutnya. Salah satu wilayah yang tengah menjalankan tahapan ini ialah Kota Tangerang Selatan.
Untuk jenjang SMP, PPDB 2025 Kota Tangerang Selatan kini memasuki Tahap 2, melanjutkan proses seleksi sebelumnya. Hasil seleksi Tahap 2 dijadwalkan akan diumumkan pada 4 Juli 2025, khususnya untuk jalur domisili.
Guna mempermudah akses informasi, Dinas Pendidikan Kota Tangsel telah menyediakan tautan resmi untuk melihat hasil seleksi.
Artikel ini memuat panduan lengkap cara mengecek pengumuman hasil seleksi SMP Tahap 2, serta tata cara daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus.
Cara Cek Pengumuman PPDB/SPMB Kota Tangsel 2025 dan Linknya
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Tangerang Selatan 2025 telah memasuki tahap hasil seleksi sementara, khususnya untuk jalur domisili jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Nomor: 400.31/7028-Dikbud/2025, perihal Pengisian Kuota Tidak Terisi pada Jalur Domisili di Setiap Klaster.
Melalui surat edaran di atas jika terdapat klaster yang belum memenuhi kuota, maka sisa kuota akan didistribusikan secara merata dengan urutan prioritas dari klaster 1 hingga klaster 3. Langkah ini bertujuan menjaga pemerataan akses pendidikan antarwilayah.
Berikut ialah cara cek hasil seleksi SPMB/PPDB 2025 Kota Tangsel, simak tahapan selengkapnya:
- Buka laman resmi pengumuman: https://ppdb.tangerangselatankota.go.id/hasil-seleksi.
- Pilih jenjang SPMB (misalnya: SMP).
- Pilih jalur pendaftaran yang diikuti (contoh: Domisili).
- Pilih sekolah yang dituju.
- Klik tombol “Lihat Data”.
- Tunggu beberapa saat hingga hasil seleksi sementara ditampilkan.
Tata Cara Daftar Ulang PPDB/SPMB Kota Tangsel 2025
Berikut ialah panduan daftar ulang PPDB/SPMB 2025 Kota Tangerang Selatan yang wajib diperhatikan oleh peserta dan orang tua. Daftar ulang merupakan bentuk konfirmasi keikutsertaan di sekolah tujuan setelah dinyatakan lulus seleksi.
Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal berisiko kehilangan haknya, dan posisinya dapat digantikan oleh calon dari daftar cadangan.
Berikut ialah langkah daftar ulang PPDB/SPMB Tangsel 2025, simak selengkapnya:
1. Cek Hasil Pengumuman
Pastikan nama peserta tercantum sebagai yang lulus melalui laman resmi PPDB Tangsel atau situs sekolah tujuan.
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
- Bukti pendaftaran asli (cetak dari sistem online)
- Kartu peserta PPDB/SPMB
- Fotokopi ijazah/SKL yang dilegalisir (2 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto 3x4 cm berwarna (2–3 lembar)
- SPTJM bermaterai dari orang tua/wali
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Map sesuai ketentuan sekolah (jika diminta)
- Jalur Zonasi/Domisili: KK menunjukkan domisili minimal 1 tahun.
- Jalur Afirmasi: Fotokopi Kartu PKH/KIP/DTKS dan surat pernyataan tidak mampu.
- Jalur Prestasi: Sertifikat/piagam dan bukti nilai rapor.
- Jalur Perpindahan Tugas: Surat penugasan dan bukti domisili.
Daftar ulang dilakukan secara langsung di sekolah yang menerima peserta. Beberapa sekolah mungkin menyediakan opsi daring, pastikan informasi dikonfirmasi melalui situs resmi sekolah.
5. Serahkan Berkas dan Lengkapi Formulir Tambahan
Berkas diserahkan kepada petugas sekolah. Lengkapi formulir data diri serta dokumen tambahan yang disediakan pihak sekolah.
6. Tunggu Verifikasi dan Bukti Daftar Ulang
Setelah diverifikasi, peserta akan menerima bukti daftar ulang sebagai tanda resmi telah diterima sebagai siswa baru dan siap mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pastikan seluruh dokumen disiapkan secara lengkap dan diserahkan tepat waktu. Informasi resmi dan jadwal rinci dapat diakses melalui laman PPDB Tangsel atau sekolah masing-masing.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id


































