Menuju konten utama

Panduan Tata Cara Daftar Ulang SPMB/PPDB Jabar 2025

Calon murid dapat mengetahui panduan tata cara daftar ulang dan dokumen daftar ulang SPMB/PPDB Jawa Barat 2025.

Panduan Tata Cara Daftar Ulang SPMB/PPDB Jabar 2025
Orang tua bersama siswa melakukan pendaftaran secara manual saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahun 2025 di SMAN 5 Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/6/2025). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

tirto.id - Daftar ulang SPMB/PPDB Jawa Barat 2025 Tahap 1 dijadwalkan berlangsung mulai 20 Juni 2025. Sementara daftar ulang SPMB/PPDB Jawa Barat 2025 Tahap 2 digelar pada 10 Juli 2025 – 11 Juli 2025 mendatang.

SPMB diterapkan serentak pada 2025 mulai jenjang SD, SMP, sampai SMA/SMK. Sistem tersebut menjadi pengganti PPDB. Perubahan istilah dan aturan tersebut bagian dari upaya evaluasi serta penyempurnaan kebijakan sebelumnya.

Calon murid yang dinyatakan lolos selanjutnya wajib mengikuti daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagi calon murid yang tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan gugur.

Untuk itu, calon murid dan orang tua perlu memeperhatikan dengan cermat panduan pendaftaran beserta syarat yang harus diunggah saat daftar ulang.

Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang SPMB/PPDB Jabar 2025

Secara umum, pelaksanaan daftar ulang dapat dilakukan menggunakan dua metode yaitu daring dan luring. Bagi sekolah yang memiliki fasilitas jaringan, maka daftar ulang digelar secara daring.

Sementara bagi sekolah di luar jaringan, proses daftar ulang digelar secara luring di sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli pendaftaran.

Daftar ulang wajib dilakukan oleh calon murid yang dinyatakan diterima pada sekolah tujuan. Proses ini memastikan status murid sebagai murid baru di sekolah tujuan dengan menunjukkan dokumen asli yang dipersyaratkan.

Kemudian, daftar ulang dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan di atas. Bagi calon murid yang telah diterima namun tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid dinyatakan gugur dan kuota akan diisi oleh calon murid cadangan.

Pelaksanaan PPDB secara daring di Palangka Raya

Ilustrasi SPMB/PPDB. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/Spt.

Persyaratan Dokumen yang Dibawa saat Daftar Ulang SPMB/PPDB Jabar 2025

Selain memahami daftar ulang, calon murid juga perlu mengetahui dokumen yang perlu diunggah. Masing-masing jalur memiliki beberapa persyaratan khusus yang harus diunggah pada laman https://disdik.jabarprov.go.id

Berikut dokumen persyaratan daftar ulang SPMB/PPDB Jabar 2025:

  • Ijazah/surat keterangan lulus jenjang sebelumnya.
  • Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak.
  • Kartu Tanda Penduduk orang tua calon murid.
  • Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid.
  • Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak
  • Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa calon murid telah berdomisili paling singkat 1 tahun (jalur afirmasi dan domisili)
Calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:

  1. Kesesuaian nama wali pada buku rapor /ijazah.
  2. Melampirkan surat kematian dari RT/RW jika orang tua telah meninggal dunia/ akta cerai.
  3. Surat Pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon murid untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya.
  4. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.

Setelah Daftar Ulang SPMB Apa yang Dilakukan?

Setelah melakukan daftar ulang SPMB, ada beberapa tahap lain yang perlu dikerjakan oleh calon murid. Hal ini disesuaikan dengan ketentuan sekolah tujuan.

Beberapa sekolah menetapkan biaya tertentu yang harus dibayarkan seperti seperti uang pangkal, seragam, atau buku. Maka segera lakukan pendaftaran sesuai instruksi yang diberikan oleh sekolah.

Calon murid juga perlu mengetahui jadwal masuk sekolah, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta informasi awal lainnya yang diperlukan untuk memulai tahun ajaran baru.

Setelah itu, calon murid dapat mempersiapkan diri mengikuti rangkaian kegiatan hingga awal masuk sekolah sesuai informasi terbaru dari sekolah tujuan.

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo