tirto.id - Setelah lapor diri PPDB online, apa yang harus dilakukan seyogianya diketahui peserta. Jangan sampai tertinggal kegiatan awal sebagai siswa baru hanya karena tidak tahu informasi.
Pada 2025, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berganti istilah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Terlepas dari perubahan sebutan ini, calon siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi PPDB online diharuskan melanjutkan ke tahap lapor diri.
Lantas, Apakah lapor diri harus ke sekolah? Apakah lapor diri sama dengan daftar ulang? Setelah lapor diri SPMB, apa yang harus dilakukan? Berikut ini akan dibahas mengenai hal-hal yang bisa disiapkan setelah daftar ulang SPMB.
Setelah Lapor Diri PPDB/SPMB, Apa yang Harus Dilakukan?
Lapor diri menjadi tahapan terakhir setelah pendaftar dinyatakan diterima sebagai calon peserta didik baru. Bagaimana cara mengetahui diterima PPDB online? Peserta dapat melihat melalui akun pendaftaran di laman PPDB wilayah terkait.
Di sisi lain, bagaimana jika tidak diterima PPDB online? Peserta yang tidak diterima dapat mendaftar di sekolah lain yang masih menerima siswa baru.
Apabila sudah menyelesaikan tahap lapor diri, calon siswa berarti secara administrasi telah terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah tujuan.
Setelah lapor diri apa yang harus dilakukan? Berikut ini beberapa langkah yang dapat dilakukan siswa baru menjelang tahun ajaran:
1. Pembayaran Pendidikan
Jika ada biaya yang harus dibayarkan, seperti uang pangkal, seragam, atau buku, segera lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh sekolah. Simpan bukti pembayaran dengan baik.2. Mendapatkan Jadwal dan Informasi Awal
Dapatkan informasi mengenai jadwal masuk sekolah, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta informasi awal lainnya yang diperlukan untuk memulai tahun ajaran baru.3. Mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Ikuti kegiatan MPLS yang biasanya diwajibkan bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan, aturan, dan budaya sekolah.4. Mempersiapkan Perlengkapan Sekolah
Siapkan seragam, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya sesuai dengan daftar yang diberikan oleh sekolah.5. Pantau Pengumuman dari Sekolah
Selalu pantau pengumuman terbaru dari sekolah melalui website, grup WhatsApp, atau media komunikasi lainnya yang disediakan oleh sekolah.Apakah Lapor Diri SPMB/PPDB Sama dengan Daftar Ulang?
lapor diri atau daftar ulang SPMB adalah dua hal yang sama. Sebelum melakukan lapor diri, calon siswa perlu mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan.
Informasi lengkap mengenai dokumen yang wajib disertakan saat lapor diri dapat dicermati melalui situs resmi PPDB setiap daerah.
Dokumen persyaratan untuk lapor diri PPDB online mungkin berbeda tergantung jalur pendaftaran dan kebijakan sekolah tujuan masing-masing. Namun, secara garis besar, contoh daftar dokumen persyaratan untuk lapor diri PPDB online dapat dilihat sebagai berikut:
- Print out tanda bukti kelulusan PPDB
- Surat Keterangan lulus atau ijazah dari sekolah asal atau satuan pendidikan sebelumnya.
- Scan & Fotocopy NISN.
- Scan & Fotocopy Kartu Keluarga.
- Scan & Fotocopy KTP orang tua.
- Scan & Fotocopy Akta Kelahiran.
- Berkas SPTJM keabsahan dokumen yang diunggah di web saat pendaftaran.
- Surat pernyataan orang tua dan peserta didik yang ditandatangani di atas meterai (format ada dari panitia).
- Fotocopy KIP/ KJP/KPS/PKH/KPS bagi yang mendaftar lewat jalur Afirmasi.
- Fotocopypiagam penghargaan/ sertifikat kejuaraan yang diperoleh di sekolah asal baik di bidang akademik maupun non akademik.
- Fotocopy SK Tugas Orang Tua/Wali bagi yang mendaftar lewat jalur Perpindahan Orang Tua.
- Mengisi g-form data siswa baru.
Apakah Lapor Diri SPMB/PPDB Harus ke Sekolah?
Lapor diri dilakukan secara online melalui link resmi PPDB masing-masing daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Meski banyak dilakukan daring, beberapa sekolah mungkin mewajibkan calon siswa untuk lapor diri langsung ke sekolah.
Oleh karena itu, calon siswa perlu memantau kanal informasi resmi sekolah tujuan agar tidak melewatkan pengumuman apa pun.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Syamsul Dwi Maarif