tirto.id - Kasubdit Intel Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, mengungkap adanya titipan uang senilai sekitar SG$1 juta dari PT Blueray Cargo kepada dirinya. Informasi titipan itu diketahuinya dari Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy.
Mulanya, jaksa mendalami informasi yang pernah disampaikan Ocoy kepada Sisprian terkait adanya titipan dari Blueray. Sisprian pun mengonfirmasi adanya titipan itu.
"Ya menurutnya ada titipan dari Blueray kepada saya," kata Sisprian.
Dia menyebut informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ocoy di ruang kerjanya. Namun, saat itu tidak ada amplop atau barang yang diperlihatkan kepadanya.
Jaksa kemudian menanyakan apa yang dipahami Sisprian dari istilah "titipan" yang disampaikan Ocoy.
"Apa yang saksi pahami? Apa hanya amplop isi surat? Atau yang saksi pahami titipan ini adalah uang?" tanya jaksa.
"Uang," jawab saksi.
Bahkan, menurutnya, Ocoy secara langsung menyebut kata "uang" saat menyampaikan informasi tersebut. Adapun jumlah uang yang disebut mencapai sekitar SG$1 juta.
"Jumlahnya kurang lebih 1 M," kata Sisprian.
"1 M tapi dalam bentuk mata uang?" tanya jaksa.
"Singapore dollar," jawab Sisprian.
Meski demikian, Sisprian mengaku tidak pernah melihat langsung uang yang dimaksud karena Ocoy hanya menyampaikan informasi tersebut secara lisan.
Jaksa lalu menegaskan kembali apakah Ocoy secara langsung menyampaikan adanya titipan uang dari Blueray. Sisprian kemudian mengamininya. Dia mengaku sangat terkejut karena nilai uang yang disebut sangat besar.
"Terlalu besar itu, kok besar sekali, Coy," ujar Sisprian.
Menurutnya, setelah mendengar penjelasan tersebut, dia langsung menolak menerima titipan yang dimaksud.
"Saya enggak mau terima," kata Sisprian.
Ketika jaksa mempertanyakan alasan Sisprian tak langsung menolak, dia menjelaskan bahwa ucapan itu merupakan ekspresi spontan karena terkejut.
"Ekspresi terkejut saya," ujarnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





























