tirto.id - Rencana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S. Deyang, menata lembaga pelaksana program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini, supaya melaju lebih efisien dan tepat sasaran, patut dilihat sebagai sinyal positif. Sebagai ujung tombak dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimodali anggaran jumbo sebesar Rp268 triliun dari APBN 2026, keputusan berbenah bukan lagi sebuah pilihan bagi BGN.
Langkah resik-resik tata kelola program MBG menjadi pilihan wajib yang mesti diambil Nanik setelah bekas pimpinan teras BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dicokok Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi, Rabu (3/6/2026) lalu. Ketiganya – mantan Kepala dan Wakil Kepala BGN itu – mencoreng kepercayaan publik dan integritas program prioritas pemerintah dengan menjadikan program MBG laiknya ‘imperium rente’.
Kejagung mengungkap, Dadan dan dua wakilnya meraup duit haram melalui dugaan modus penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa, kongkalikong penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga memotek jatah insentif mitra MBG. Perbuatan culas mereka, diduga Kejagung, mampu memanen keuntungan miliaran rupiah per hari.
Karenanya, setelah ditunjuk Presiden Prabowo menjadi Kepala BGN bersama Wakil Kepala barunya, Agustina Arumsari serta Mayjen Trenggono, tugas utama Nanik bukan melanjutkan jalannya program MBG semata, namun juga memastikan rencana perbaikan tata kelola. Hal ini dijawab Nanik dalam konferensi pers pertamanya di Kantor BGN, Kamis (4/6/2026).
Nanik menegaskan pemerintah ingin menurunkan anggaran MBG dari sekitar Rp268 triliun melalui efisiensi, tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat. Fokusnya, mampu menekan pemborosan anggaran di berbagai lini pelaksanaan program MBG, sambil menjaga cakupan layanan kepada masyarakat tetap terpenuhi.
Salah satu langkah efisiensi adalah refocusing atau penajaman kembali kelompok penerima manfaat MBG. Ini dilakukan untuk memastikan MBG diberikan kepada masyarakat prioritas yang paling membutuhkan, sehingga distribusi anggaran menjadi lebih efektif.
Selain itu, direncanakan moratorium pembukaan dapur atau titik SPPG baru; pembenahan dapur-dapur eksisting supaya memenuhi standar kualitas, termasuk perbaikan dan pelatihan SDM; serta merealisasikan program MBG di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Nanik mengungkap, saat ini sedikitnya tersebar 27.000 dapur SPPG yang sudah beroperasi dan dalam proses persiapan. Namun, sebagian besar dapur itu menumpuk di wilayah besar. Sementara, masih banyak daerah 3T yang belum tersentuh program MBG.
Termasuk memperluas sasaran target kepada ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. SPPG yang tidak menyediakan layanan untuk kelompok tersebut, diancam dihentikan sementara.
"Pak Presiden pesennya kami harus ke 3T dulu," ujar Nanik.
BGN Membuka Lembaran Baru, Menepis Bayang-Bayang Pemburu Rente

BGN bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk menghitung kebutuhan ideal jumlah dapur MBG per kabupaten dan kecamatan saat ini. Pemerintah juga mengambil langkah variasi pembiayaan MBG agar program berjalan tanpa terus membebani APBN. Ini dilakukan lewat opsi kemitraan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN, hibah internasional, hingga investasi swasta.
Lebih lanjut, Nanik bahkan menyatakan BGN tak lagi berfokus pada target kuantitatif 82 juta penerima manfaat, melainkan pada kualitas pelaksanaan MBG. Ia menilai, BGN sekarang harus lebih memastikan dampak nyata terhadap perbaikan gizi masyarakat.
Arah kebijakan baru ini juga disebut sudah dilaporkan kepada Prabowo sebagai bagian dari penyesuaian strategi implementasi perbaikan tata kelola program MBG.
Meski lembaganya tengah diusut Kejagung, Nanik menegaskan tidak ada instruksi dari BGN menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia. Program ini dipastikan berjalan terus untuk melayani penerima manfaat.
“Tak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” tegas Nanik.
Kritik terhadap tata kelola pelaksanaan program MBG sebetulnya telah banyak disorot publik bahkan sebelum Dadan dan komplotannya diciduk Kejagung. Misal, terkait pagu pengadaan barang dan jasa, Kejagung mengungkap mark-up dan penunjukan vendor bermasalah atas pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik, 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu tablet, hingga 5.400 unit televisi seukuran 75 inci.
Selain pengadaan yang diungkap oleh Kejagung, data dari Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) sebetulnya menunjukkan sejumlah pengadaan yang berpotensi bermasalah dan sempat diungkap publik. Misalnya pengadaan iklan media sosial (Rp1,68 miliar), lomba dapur kreatif (Rp15 miliar), sewa lisensi Zoom (Rp5,79 miliar), hingga paket untuk seminar (Rp3,49 miliar).
Desain Tata Kelola Rentan Bermasalah

Peneliti Seknas FITRA, Gurnadi Ridwan, menilai sejak awal desain tata kelola pelaksanaan program MBG rentan bermasalah. Di luar aksi culas Dadan dan komplotannya, program MBG dengan anggaran sekitar Rp268 triliun pada 2026 ini, diperluas dengan terburu-buru tanpa adanya kapasitas pengawasan yang memadai.
“Akibatnya, muncul ruang yang besar untuk konflik kepentingan, mark-up, belanja yang tidak relevan dengan tujuan program. Semakin besar anggaran yang dikelola tanpa transparansi yang memadai, semakin besar pula risiko kebocoran,” ujar Gunardi kepada wartawan Tirto, Jumat (5/6/2026).
FITRA menilai, BGN perlu mengurangi biaya birokrasi dan operasional, sehingga mayoritas anggaran betul-betul sampai kepada penerima manfaat secara langsung. Bukan lagi, dalam bentuk pengadaan-pengadaan bernilai fantastis seperti pengadaan laptop, alat komunikasi, motor listrik bahkan sampai kaos kaki.
Gunardi setuju bahwa BGN perlu menyusun refocusing sasaran terhadap penerima manfaat yang membutuhkan. Misalnya untuk anak keluarga miskin, wilayah dengan angka stunting tinggi, ibu hamil, serta daerah 3T yang mengalami kerentanan pangan.
Di sisi lain, Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mengungkapkan potensi penghematan anggaran negara hingga Rp283,9 triliun per tahun jika BGN berani merombak desain MBG. Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, menyatakan inefisiensi bermula dari desain MBG yang bersifat universal tanpa mempertimbangkan tingkat kebutuhan wilayah secara memadai.
Menurutnya, BGN harus mengubah paradigma dari program universal menjadi program terarah (targeted program) berbasis geografis.
"IDEAS mengidentifikasi bahwa daerah prioritas yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi hanya sekitar 169 kabupaten/kota dengan jumlah penerima manfaat sekitar 16,2 juta jiwa, jauh di bawah target nasional yang mencapai sekitar 83 juta jiwa," ujar Anwar kepada wartawan Tirto, Jumat (5/6/2026).
Melalui skema tersebut, beban fiskal negara dapat berkurang drastis. Anwar menjelaskan, "Dengan pendekatan ini, kebutuhan anggaran tahunan dapat turun dari sekitar Rp350 triliun menjadi hanya sekitar Rp66,1 triliun. Artinya terdapat potensi efisiensi hingga Rp283,9 triliun per tahun atau sekitar 81 persen dari kebutuhan anggaran program universal."
Selain masalah sasaran, Anwar menyoroti struktur biaya operasional yang dinilai terlalu tinggi. Pada APBN 2026, dari pagu Rp267,4 triliun, biaya program mencapai 37 persen yang terserap untuk operasional Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sewa peralatan.
"Dengan hanya sekitar 63 persen anggaran MBG yang diterima penerima manfaat, maka biaya program mencapai 37 persen," ungkapnya.
Kondisi ini diperparah praktik perburuan rente di lapangan. IDEAS menemukan laporan bahwa nilai makanan yang sampai ke tangan anak-anak sering kali separuh dari anggaran per porsi.
Sebagai perbaikan institusional, IDEAS menyarankan agar BGN berhenti menjadi pelaksana teknis. BGN dapat bergeser dari lembaga operasional menjadi regulator dan pengawas. Ia juga menyarankan agar penetapan SPPG dilakukan melalui sistem digital yang transparan untuk mencegah praktik jual-beli titik.
"Seluruh data terkait MBG semestinya dapat diakses publik secara real time, mulai dari lokasi SPPG, nama pengelola, nilai kontrak, jumlah penerima manfaat, hingga harga satuan makanan," ujarnya.
Menata Ulang Target, Mengejar Efisiensi, Perbaikan Ekonomi
Sejumlah pelajar membawa Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Gresik di SDN 49, Yosowilangun, Gresik, Jawa Timur, Senin (17/11/2025). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/foc.

Penataan ulang target dan fokus penerima manfaat program MBG menjadi titik krusial bagi BGN yang hendak mengejar efisiensi serta perbaikan tata kelola. Pasalnya, riset Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menunjukkan ketimpangan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jauh lebih parah dari perkiraan.
Riset LIRA menunjukkan, dari 574 kecamatan pada 30 daerah yang dikategorikan tertinggal dan sangat tertinggal menurut data Kementerian Dalam Negeri (2025-2030), sebanyak 521 kecamatan (90,8 persen) belum memiliki satupun titik Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG). Disparitas itu semakin kentara ketika dibandingkan dengan distribusi wilayah besar seperti di Jawa Barat.
Provinsi dengan 627 kecamatan itu memiliki 6.735 SPPG, berarti rasio 1 dapur untuk setiap 10,7 kecamatan. Sebaliknya, 30 daerah prioritas nasional dengan 574 kecamatannya hanya terisi 77 SPPG dengan rasio 1 dapur untuk setiap 7,5 kecamatan, namun pola distribusinya pun sangat terkonsentrasi.
Penelitian LIRA terbaru ini didukung analisis data Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, serta Database BGN (per 25 Mei 2026). Mereka menemukan, ketimpangan dari program MBG terlihat pada pola geografis yang jelas. Daerah-daerah paling tertinggal justru paling terisolasi dari program gizi.
“Ketimpangan distribusi SPPG berpotensi menimbulkan ketidakefisienan yang cukup serius. Persoalan utama MBG bukan hanya jumlah SPPG secara nasional, tetapi apakah SPPG tersebut berada di lokasi yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat,” jelas Peneliti LIRA, Ibmar Dedy, kepada wartawan Tirto, Jumat (5/6/2026).
Ibmar mengidentifikasi, daerah yang sangat tertinggal mencakup sebanyak 18 kabupaten, tetapi cuma terisi 9 SPPG. Artinya, setiap SPPG perlu melayani rata-rata dua kabupaten jika ingin mencakup keseluruhan, namun kondisi itu tak akan realistis mengingat jarak dan akses transportasi.
Provinsi Papua Tengah misalnya, dengan tiga kabupaten berstatus sangat tertinggal: Intan Jaya, Puncak, serta Puncak Jaya. Ketiganya masuk dalam kategori punya kecamatan yang belum memiliki SPPG. Kecamatan-kecamatan di wilayah seperti Sugapa, Homeyo, Wandai, Biandoga, Agisiga, Hitadipa, Tomosiga (di Intan Jaya), lantas di Puncak, Doufo, Dokome, Waegi, Nioga, Gubume, Taganombak, Dagai, Kiyage (di Puncak dan Puncak Jaya)—semuanya nihil intervensi MBG hingga saat ini.
Daerah-daerah lain yang sama-sama minim SPPG tersebar di Maluku, Nusa Tenggara, dan Sulawesi Tenggara.
“Opsi ideal dari perspektif efisiensi dan keadilan anggaran adalah melakukan penghentian ekspansi SPPG secara nasional dan mengalihkan fokus MBG secara khusus kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal,” terang Ibmar.
Ia menilai, disparitas distribusi MBG bukan kebetulan, melainkan hasil dari tiga macam bias yang saling menguat. Pertama, bias regional—ketika konsentrasi SPPG terpusat di wilayah tertentu seperti Jawa Barat. Jika dihitung persentase, Jawa Barat mencakup 627 kecamatan menerima 87,5 kali lebih banyak dapur SPPG dibanding 30 daerah prioritas dengan 574 kecamatan.
Kedua, bias kemudahan—fasilitas dialokasikan ke daerah yang mudah dijangkau, bukan ke yang paling membutuhkan. Ketiga, bias administratif. Dari 77 SPPG yang ada di 30 daerah prioritas, 31 unit (40 persen) dialokasikan di ibu kota kecamatan saja, sedangkan 46 unit lainnya tersebar di wilayah pelosok.
Ini berarti desa-desa tepi masih terlewat meski sudah ada SPPG di pusat administrasi.
"Jika daerah yang relatif maju atau padat penduduk memperoleh konsentrasi SPPG yang berlebihan sementara kecamatan tertinggal belum terlayani, maka muncul beberapa konsekuensi,” ujar Ibmar.
Konsekuensi tersebut mencakup empat hal: biaya logistik melonjak karena menjangkau wilayah yang jauh dari dapur; target penurunan stunting tidak tercapai karena kelompok paling butuh belum terjangkau; terjadinya idle capacity—dapur yang underutilized di lokasi yang sudah terlayani dapur lain—sementara area prioritas justru kekurangan.
Ibmar menilai, BGN harus mengimplementasikan Pedoman Teknis MBG 3T yang sudah disusun sejak Mei 2025 sebagai standar operasional. Pedoman ini dirancang untuk wilayah pegunungan, kepulauan, pedalaman, dan daerah dengan akses transportasi terbatas.
“Selama ini pendekatan SPPG cenderung seragam, padahal tantangan distribusi di daerah 3T sangat berbeda dengan Jawa atau perkotaan,” jelas Ibmar.
Sementara itu, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Manilet, menilai dalam konteks mengejar efisiensi, rencana yang sudah disampaikan pimpinan baru BGN berada di jalur yang tepat. Namun tantangannya, adalah memastikan bagaimana penurunan penggunaan anggaran, tidak mengurangi kualitas layanan kepada penerima manfaat yang memang membutuhkan.
Yusuf sepemahaman dengan Ibmar, kuncinya terletak pada ketepatan sasaran. Dalam simulasi sederhana, perbedaan biaya program MBG lebih banyak ditentukan oleh jumlah penerima dibanding harga per porsi.
“Karena itu, pendekatan yang memprioritaskan wilayah dengan tingkat stunting tinggi dan kelompok rumah tangga berpendapatan rendah menghasilkan manfaat yang lebih besar per rupiah yang dibelanjakan dibanding pendekatan yang terlalu luas,” ujar Yusuf.
Jika menggunakan asumsi konservatif bahwa kebocoran program belanja sosial berada di angka 10 hingga 15 persen, Yusuf memprediksi, dari anggaran Rp268 triliun tahun 2026 untuk MBG, terdapat potensi penghematan antara Rp27 hingga Rp40 triliun. Angka tersebut bahkan belum memperhitungkan pengurangan belanja-belanja non-inti semacam kaos kaki hingga paket seminar, yang menjadi sumber kontroversi.
Pasalnya, pada April 2026, defisit APBN tercatat Rp164,4 triliun per akhir April 2026 atau setara 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Jika dirinci, defisit ini berasal dari realisasi pendapatan negara di angka Rp918,4 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp1.082,8 triliun.
Perbaikan situasi fiskal menjadi urgensi di tengah tren pelemahan rupiah dan pasar modal. Bahkan, kurs tengah dolar AS terhadap rupiah sudah tembus di atas Rp 18.000. Kondisi ini merupakan titik terendah sepanjang sejarah.
Maka, efisiensi disiplin program MBG dapat menciptakan ruang fiskal yang signifikan tanpa mengurangi manfaat. Dari sisi ekonomi makro, dampaknya muncul lewat dua jalur. Pertama, setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari kebocoran melahirkan manfaat ekonomi lebih besar ketika benar-benar sampai kepada penerima atau berputar di sektor pangan lokal.
Kedua, kata Yusuf, perbaikan tata kelola memperkuat kepercayaan pasar terhadap kualitas belanja pemerintah. Investor tidak hanya memperhatikan besarnya defisit anggaran, tetapi juga menilai apakah anggaran tersebut dikelola secara efektif dan akuntabel.
“Karena itu, reformasi tata kelola dapat memberikan manfaat fiskal sekaligus manfaat reputasional bagi pemerintah,” tegas Yusuf.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






























