Menuju konten utama

Ketua DPRD Jateng Bantah Dicatut di Kasus Korupsi MBG

Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan program tersebut maupun hubungan dengan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Ketua DPRD Jateng Bantah Dicatut di Kasus Korupsi MBG
Ketua DPRD Jateng Sumanto saat mengisi acara Peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Bagi Pemuda dan Pelajar Terhadap Potensi Terorisme dan Radikalisme di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, belum lama ini. ANTARA/HO-DPRD Provinsi Jawa Tengah

tirto.id - Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, membantah informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan program tersebut maupun hubungan dengan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka.

Bantahan itu disampaikan menyusul beredarnya daftar berisi puluhan nama politisi dan pejabat yang disebut-sebut terkait dengan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

Nama Ketua DPRD Jawa Tengah dan Ketua DPRD Jawa Timur turut muncul dalam daftar yang beredar luas melalui media sosial dan grup WhatsApp.

"Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kan sepenuhnya kewenangan pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sanjaya," kata Sumanto dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).

Isu tersebut mengemuka setelah kuasa hukum Sony Sonjaya menyatakan kliennya siap menjadi justice collaborator dan membuka nama-nama lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut aparat penegak hukum.

Sumanto menilai tudingan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar. Menurut dia, MBG merupakan program nasional yang pelaksanaannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga yang telah ditunjuk.

Karena itu, ia menegaskan DPRD provinsi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan titik SPPG maupun mengatur aspek teknis pelaksanaan program tersebut.

Ia mengaku terkejut ketika jabatannya ikut disebut dalam berbagai unggahan media sosial dan pesan berantai. Menurutnya, hingga kini dirinya tidak pernah berkomunikasi ataupun memiliki hubungan kerja dengan Sony Sonjaya.

"Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat dan tidak mengenal yang bersangkutan. Tidak pernah berhubungan atau terlibat dalam urusan dengan kasus tersebut," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.

Ia mengingatkan bahwa informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman sekaligus merugikan pihak yang namanya dicatut tanpa disertai bukti.

Sumanto menjelaskan, DPRD Jawa Tengah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Adapun MBG merupakan program pemerintah pusat sehingga DPRD provinsi tidak memiliki peran dalam menentukan lokasi maupun mekanisme pelaksanaannya.

Di tengah ramainya spekulasi yang berkembang, ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama