Menuju konten utama

Bupati Muara Enim Edison Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Bupati Muara Enim, Edison, langsung masuk ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Bupati Muara Enim Edison Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
Bupati Muara Enim, Edison, resmi menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Muara Enim, Selasa (9/6/2026). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Bupati Muara Enim, Edison, resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi tahanan dengan nomor rompi 123.

Dia resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dan sejumlah dinas lainnya.

Berdasarkan pemantauan, Edison turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK atau ruang pemeriksaan pukul 16.22 WIB Selasa (9/6/2026) bersama dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026, Abi Nurwardani dan keponakan Edison, Adi Triyadi yang juga mengenakan rompi oranye.

Ketiganya menyusul Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, yang telah keluar dari ruang pemeriksaan lebih dulu.

Edison bungkam tanpa kata. Bahkan, dia tidak memberikan pernyataan saat diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada warganya.

Kemudian, Edison naik ke mobil tahanan untuk menuju rutan.

Sebelumnya, dia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 08.50 WIB usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sembilan orang lainnya.

Atas hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Edison. Sementara, konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan KPK pada konferensi pers mendatang.

Dalam OTT ini, KPK turut menyita sejumlah barang bukti dengan total Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total Rp2 miliar tersebut, termasuk uang dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal serta sejumlah saldo rekening.

Kata Budi, sejumlah rekening yang turut disita, digunakan untuk menampung uang penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta terkait sejumlah pengadaan di Pemkab Muara Enim, termasuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Salah satu rekeningnya, atas nama seorang OB dan sejumlah pegawai di Pemkab Muara Enim.

Budi menyebut, hingga saat ini belum ada penggeledahan yang dilakukan. Katanya, kegiatan OTT ini, dilakukan atas kerja sama dengan Kortas Tipidkor Polri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BUPATI MUARA ENIM atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto