Menuju konten utama

Aksi Reformasi Jilid II, Kapolri: Kegiatan Harus Konstruktif

Kapolri mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan tetap menjaga ketertiban.

Aksi Reformasi Jilid II, Kapolri: Kegiatan Harus Konstruktif
Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, setelah melakukan video conference serentak di Command Center Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (24/03/2026). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, angkat bicara mengenai adanya rencana aksi mahasiswa bertajuk Reformasi Jilid II. Aksi ini pertama kali disuarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Tengah sebagai ultimatum atas persoalan yang terjadi belakangan ini, seperti melemahnya rupiah.

Sigit pun menyatakan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum harus berjalan dengan konstruktif. Oleh karenanya, dia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan tetap menjaga ketertiban.

“Terkait dengan kegiatan di masyarakat, tentu kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan dalam bentuk yang konstruktif,” kata Sigit kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Sigit menegaskan, Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kendati demikian, seluruh kegiatan diharapkan tetap berlangsung secara tertib dan tak menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami, Polri, tentunya akan terus menjaga agar apa pun bentuk kegiatan dan aspirasi dari masyarakat semuanya dalam kondisi yang konstruktif dan terukur,” ujar Sigit.

Dia menegaskan, Polri akan terus mengawal setiap kegiatan masyarakat untuk memastikan tetap berjalan aman dan kondusif. Imbauan pun akan dilakukan terus menerus oleh Polri sebagai bentuk antisipasi.

Diketahui, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Tengah melayangkan ultimatum kepada pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah.

Melalui unggahan kolaborasi akun Instagram @bem_si dan @storyrakyat_, BEM SI Jateng memberi waktu 18 hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret dalam memperbaiki nilai rupiah. Tuntutan serupa juga disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Semarang, Jumat (5/6/2026).

BEM SI Jateng menyatakan akan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam tenggat yang diberikan.

Baca juga artikel terkait DEMO BEM SI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama