tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan terdapat perubahan tarif khusus transportasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi Rp8.
Sebelumnya, Pramono sempat mengumumkan Pemerintah Provinsi Jakarta akan memberikan tarif khusus transportasi sebesar Rp1 saat HUT ke-81 RI.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp1 tetapi Rp8,” kata Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026) dilansir dari Antara.
Menurut Pramono, perubahan tarif khusus ini agar diseragamkan dengan tarif khusus yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan Pemerintah Jakarta sama. Sehingga dengan demikian semua tarif transportasi dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah Rp8,” papar Pramono.
Dalam rangka memeriahkan momen HUT ke-81 RI, Pemprov DKI Jakarta juga akan menggelar panggung hiburan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Pramono mengatakan perayaan HUT RI merupakan domain utama pemerintah pusat. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan terhadap rangkaian kegiatan yang digelar di Istana Kepresidenan.
"Karena perayaan HUT RI itu domain utamanya kan di pemerintah pusat yang akan dilakukan di Istana. Pemerintah Jakarta tentunya memberikan support sepenuhnya kepada apa yang menjadi kegiatan yang ada di Istana," kata Pramono.
Namun, Pramono tak menjelaskan secara rinci kapan panggung hiburan tersebut akan dimulai dan hiburan apa saja yang akan disuguhkan.
Tak hanya panggung hiburan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menggelar berbagai lomba yang dapat diikuti oleh masyarakat.
Kemudian, Pramono menyebut akan ada sejumlah agenda dalam perayaan kemerdekaan, termasuk pesta rakyat dan upacara bendera.
"Jadi semuanya tentunya ini pemerintah pusat dan kami hanya sebagai men-support untuk itu," jelas Pramono.
Masuk tirto.id

































