Menuju konten utama

Geledah Rumah Kabid PUPR Bengkulu, KPK Angkut 3 Koper

Kasus korupsi Bengkulu terus merembet. KPK kembali menggeledah rumah pejabat Dinas PUPR selama 3 jam dan sita 3 koper dokumen.

Geledah Rumah Kabid PUPR Bengkulu, KPK Angkut 3 Koper
Anggota kepolisian saat melakukan penjagaan di rumah pribadi Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya di Bengkulu, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Anggi Mayasari
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan satu kardus berisi dokumen usai menggeledah rumah pribadi Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, Kamis (13/8/2026). Langkah ini memperpanjang runtutan penggeledahan maraton lembaga antirasuah tersebut terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah pribadi Agus Suhendra Wijaya yang berada di Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati, pada Kamis pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

"Dari jam 10, iya dari KPK [penggeledahan dilakukan]. Untuk yang dibawa ada dokumen, surat-menyurat, berkas sedikit," kata Ketua RT 09, Abdullah Pulungan, di Kota Bengkulu, dikutip dari ANTARA.

Abdullah mengaku dirinya ikut menandatangani surat tugas yang dibawa petugas berlambang logo KPK tersebut. Ia menyaksikan langsung sejumlah dokumen dan berkas yang diperiksa lalu disita oleh tim penyidik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah pribadi tersebut dijaga ketat oleh tiga personel kepolisian setempat. Aktivitas penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam ini sempat menarik perhatian dan menjadi tontonan warga sekitar.

Rangkaian Penggeledahan Beruntun Pejabat Bengkulu

Sebelum menyasar rumah Agus Suhendra, KPK lebih dulu menggeledah rumah fungsional ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu, Hendra Okta, pada Rabu (12/8/2026) malam. Dari rumah yang berlokasi di Kelurahan Nusa Indah tersebut, penyidik menyita tiga koper dokumen setelah memeriksa rumah dan mobil pribadi milik Hendra.

Daftar panjang penggeledahan oleh KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu ini telah berjalan sejak pekan lalu. Pada Jumat (7/8/2026), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam tiga koper.

Satu hari sebelumnya, tepatnya Kamis (6/8/2026), KPK juga mendatangi kediaman B Daditama (BDT) di Jalan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong. Daditama dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

Pada hari yang sama, rumah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, turut digeledah di Kecamatan Gading Cempaka.

Kasus ini diduga merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menyeret Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman (NOP). Noprisman sendiri telah diperiksa intensif oleh penyidik KPK pada Senin (3/8/2026), setelah rumah pribadinya digeledah dan uang tunai senilai Rp4 miliar disita pada akhir Juli lalu.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KEPALA DAERAH

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah