tirto.id - Pernyataan pejabat publik yang terdengar merendahkan, menyudutkan, atau mengecilkan masyarakat kembali berulang dalam ruang publik.
Mulai dari menyebut pengkritik dengan istilah yang menghina, merespons pertanyaan wartawan dengan nada meremehkan, hingga menganggap keluhan masyarakat sebagai sesuatu yang sepele, ucapan semacam ini kerap memicu kontroversi dan kemarahan publik.
Ironisnya, pernyataan tersebut keluar dari orang-orang yang memegang jabatan dan memiliki tanggung jawab untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
Ketika seorang pejabat menggunakan bahasa yang merendahkan, persoalannya bukan lagi sekadar pilihan kata, namun menyangkut hubungan antara pemegang kekuasaan dan warga yang seharusnya mereka layani.
Deretan Pejabat yang Pernah Membuat Pernyataan Merendahkan
Berikut beberapa pernyataan pejabat Indonesia yang menuai kritik publik karena dinilai merendahkan, kurang berempati, atau meremehkan masyarakat:
1. Benny K Harman
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, ketika Benny K Harman, anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, diwawancarai wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, mengenai kemungkinan kehadiran Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan dan upacara 17 Agustus.Setelah Benny menjelaskan bahwa SBY sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Amerika Serikat hingga akhir Agustus, seorang wartawan kembali mengonfirmasi apakah SBY berarti tidak akan hadir di Istana maupun Sidang Tahunan.
Benny menganggap pertanyaan tersebut berulang dan kemudian melontarkan kalimat yang dianggap bernada merendahkan.
"Woi, kau otak kamu ada nggak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan, kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini," jawab Benny.
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan tersebut dan menilainya sebagai bentuk merendahkan profesi wartawan. Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menegaskan bahwa pertanyaan ulang merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk memastikan informasi yang disampaikan narasumber benar-benar jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda.
Karena itu, menurut KWP, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya dijawab dengan penjelasan, bukan dengan menyerang kemampuan berpikirnya.
Benny kemudian meminta maaf kepada wartawan yang merasa tersinggung, meski ia mengatakan tidak bermaksud buruk dan menganggap ucapannya muncul karena pertanyaan yang menurutnya sudah dijawab sebelumnya.
2. Hasan Nasbi
Dalam kasus teror kepala babi terhadap Tempo pada Maret 2025, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menuai kritik setelah merespons kiriman kepala babi kepada wartawan dengan mengatakan bahwa “babinya dimakan saja.”Pernyataan tersebut dinilai merendahkan atau menyepelekan seriusnya teror terhadap jurnalis. Hasan kemudian menjelaskan bahwa ucapannya dimaksudkan untuk mengecilkan peneror, agar tindakan tersebut tidak menghasilkan rasa takut.
“Jadi kan KPI-nya si peneror enggak sampai, pesannya si peneror enggak sampai. Yang inginnya nakut-nakutin, [jadi] enggak nakut-nakutin. Jadi saya setuju dengan itu. Saya ini kan jarang setuju sama Tempo, kamu tahu itu. Tapi cara dia merespons kali ini saya setuju. Memang harusnya kayak gitu caranya respons teror. Harus dikecilkan teror itu,” jelasnya.
Saat ini Hasan Nasbi menjabat sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi setelah dilantik Prabowo pada April 2026.

3. Prabowo Subianto
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang istilah “Londo Ireng” menjadi kontroversi karena istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan pihak-pihak yang dianggap lebih mengabdi kepada kepentingan asing, termasuk orang yang tampil sebagai wartawan, jurnalis, pengamat, maupun aktivis LSM."Kita negara demokrasi. Kita tidak anti kritik. Tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM," ujar Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, 23 Juli 2026.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pernyataan Prabowo tersebut berpotensi menciptakan kesan bahwa wartawan, LSM, atau kelompok masyarakat sipil yang mengkritik pemerintah adalah pihak yang tidak loyal kepada negara.
Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan klarifikasi soal penggunaan istilah "Londo Ireng" dalam pidato Prabowo.
Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyebut pernyataan tersebut bukan bermaksud menyudutkan profesi jurnalis.
4. Lurah Syerly
Kasus Lurah Paya Pasir, Syerly, menjadi sorotan setelah videonya viral karena terlihat mengejek warga yang sedang menyampaikan keluhan mengenai lampu penerangan jalan umum (LPJU).Dalam video tersebut, seorang warga menjelaskan kepada Wali Kota Medan Rico Waas bahwa kawasan Jalan Paya Pasir gelap dan rawan begal, bahkan ia mengaku menggunakan uang pribadi untuk memasang empat tiang lampu.
Alih-alih menunjukkan empati atau menanggapi persoalan tersebut, Syerly justru melontarkan komentar “Cie curhat dia” sambil berada di samping wali kota.
Kalimat pendek tersebut dinilai merendahkan karena disampaikan ketika warga sedang menyampaikan persoalan keamanan dan fasilitas publik yang serius, sehingga keluhan warga justru diperlakukan seperti sesuatu yang layak diejek.
Syerly kemudian meminta maaf setelah videonya viral. Ia mengaku ucapan tersebut keluar secara spontan karena sudah merasa akrab dan biasa bercanda dengan warga tersebut, serta harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.
5. Miftah Maulana (Gus Miftah) Kontroversi terjadi pada awal Desember 2024, ketika video ceramah Gus Miftah di sebuah pengajian di Magelang beredar luas. Dalam video tersebut, ia melontarkan ucapan kepada pedagang es teh bernama Sunhaji.
“Es tehmu masih banyak? Ya sana dijual goblok!” ucap Gus Miftah yang disambut tawa peserta pengajian.
Ucapan itu kemudian menuai kritik karena dianggap merendahkan orang yang sedang mencari nafkah, terlebih disampaikan oleh seorang pejabat publik di hadapan banyak orang.
Pada saat kontroversi itu mencuat, Gus Miftah merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pada 6 Desember 2024, setelah mendapat tekanan publik dan meminta maaf kepada Sunhaji, Gus Miftah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Ucapan dari Anggota DPR yang Merendahkan dan Berujung Demo
Selain para pejabat di atas, beberapa pernyataan anggota DPR yang dilontarkan pada 2025 menunjukkan bagaimana ucapan yang dianggap merendahkan atau tidak sensitif terhadap masyarakat dapat berkembang menjadi kontroversi politik dan berujung pada demonstrasi serta sanksi etik.
Salah satu yang paling menonjol adalah pernyataan anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus yang dalam potongan video menyebut gaji anggota DPR tidak bisa disamakan dengan masyarakat berpenghasilan UMR dan mengatakan “jangan disamakan gaji anggota DPR dengan rakyat jelata.”
Deddy kemudian menjelaskan bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang dipotong sehingga konteksnya hilang. Ia mengatakan maksudnya adalah membandingkan penghasilan anggota DPR dengan pejabat atau posisi lain yang setara, bukan membedakan derajat anggota DPR dengan rakyat.
Meski demikian, pilihan kata “rakyat jelata” tetap menimbulkan masalah karena dapat terdengar seperti menempatkan masyarakat biasa pada posisi sosial yang lebih rendah dibanding pejabat. Deddy akhirnya meminta maaf apabila pernyataannya menyinggung masyarakat.
Kontroversi serupa muncul pada Nafa Urbach ketika membahas tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta. Penjelasannya bahwa tunjangan tersebut merupakan kompensasi karena rumah jabatan dikembalikan kepada pemerintah disampaikan ketika masyarakat tengah menyoroti besarnya fasilitas anggota DPR.
Pernyataannya mengenai kemacetan dari Bintaro ke Senayan juga dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. Nafa kemudian meminta maaf dan akhirnya dinonaktifkan oleh Partai NasDem karena pernyataannya dinilai menyakiti hati rakyat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menghadapi persoalan yang serupa terkait penggunaan kata merendahkan ketika menanggapi seruan pembubaran DPR pada 22 Agustus 2025 dengan menyebut pihak yang menyerukan hal tersebut sebagai “orang tolol sedunia.”
Pernyataan itu menjadi bagian dari kontroversi yang kemudian dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pada 5 November 2025, MKD menyatakan Sahroni melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan beserta pencabutan hak keuangan selama masa tersebut meski kemudian dilantik kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR pada Februari 2026.
Pada demonstrasi besar yang terjadi Agustus 2025 lalu, ucapan-ucapan tersebut kemudian menjadi pemantik kemarahan publik terhadap DPR, meskipun demonstrasi sendiri dipicu oleh persoalan yang lebih luas, termasuk tunjangan, fasilitas, dan persepsi bahwa anggota DPR tidak cukup peka terhadap kondisi masyarakat.

Riset Psikologi di Balik Pejabat dan Pernyataan Merendahkan
Berikut beberapa riset di balik pernyataan bernada merendahkan dari pejabat di Indonesia:
1. Pejabat merasa telah melakukan kinerja baik sehingga seolah menutup diri dari kritik
Pada penelitian Reza Fathurrahman dan Christoph Hoennige terhadap 207 petugas pelayanan publik dan 248 warga di enam lembaga pelayanan publik yang berada di dua pemerintah daerah di Indonesia.Hasilnya menunjukkan bahwa banyak birokrat cenderung berpikir bahwa masyarakat menilai kinerja mereka lebih buruk daripada kenyataannya. Di sisi lain, masyarakat juga cenderung menilai kinerja birokrat lebih rendah daripada kondisi sebenarnya.
Penelitian ini juga mengungkap cara seorang birokrat memandang kinerjanya sendiri dapat memengaruhi kemauannya untuk berubah.
Artinya, kalau seorang pejabat atau birokrat merasa dirinya sudah bekerja sangat baik, ia mungkin menjadi kurang terbuka terhadap kritik dan perubahan. Sebaliknya, kesadaran bahwa masih ada kekurangan dapat mendorongnya melakukan perbaikan.
2. Kekuasaan dapat mengurangi empati
Peneliti psikologi sosial Universitas Indonesia, Wawan Kurniawan memberi tanggapan mengenai kasus Miftah. Wawan menjelaskan perilaku arogan dan sewenang-wenang pejabat melalui teori kekuasaan: kekuasaan dapat membuat seseorang merasa lebih penting dan mengurangi empati terhadap orang lain.“Mereka merasa layak berada di atas dan orang lain layak berada di bawah,” tutur Wawan kepada reporter Tirto.
Mereka, kata Wawan, mungkin merasa berhak untuk bertindak sesuka hati sebab merasa memiliki posisi sosial yang penting. Social Dominance Theory menjelaskan bahwa beberapa orang percaya eksistensi hierarki sosial sebagai hal yang wajar.
Terjadi apa yang disebut Wawan sebagai moral licensing saat pejabat publik bertindak arogan kepada rakyat tanpa mengedepankan etika dan moralitas. Jabatan atau prestasi membuat seseorang memiliki ilusi pikir yang memandang bahwa mereka sudah melakukan banyak hal baik, sehingga tindakan buruk secuil tidak akan masalah.
Cara berpikir Just-World Belief (keyakinan bahwa dunia itu adil) semacam itu membuat pejabat publik merasa bahwa mereka pantas menggenggam kekuasaan, sehingga tabiat buruk menjadi konsekuensi yang wajar.
3. Teori kekerasan simbolik: bahasa dapat menjadi instrumen kekuasaan
Penelitian dalam Jurnal Wacana Politik Universitas Padjadjaran berjudul “Tantangan Implementasi Netralitas PNS (Kajian Kekerasan Simbolik Dalam Pilkada)” menggunakan konsep kekerasan simbolik Pierre Bourdieu.Artinya tekanan atau dominasi tidak selalu dilakukan melalui ancaman secara terang-terangan, tetapi dapat muncul secara halus melalui struktur, aturan, hubungan atasan-bawahan, dan kebiasaan yang membuat seseorang merasa harus mengikuti kehendak pihak yang lebih berkuasa.
Hal ini menjelaskan bagaimana membaca ucapan seperti “orang tolol sedunia”, “otak kamu ada enggak”, atau “goblok”. Ucapan tersebut dapat dilihat bukan hanya sebagai kata kasar, tetapi sebagai cara menempatkan pihak lain dalam posisi sosial yang lebih rendah.
Riset dari Luar soal Perilaku Pejabat Arogan
Berikut beberapa riset dari luar mengenai perilaku pejabat arogan:
1. Kekuasaan dapat memperkuat sisi buruk seseorang
Penelitian Barbara Wisse dan Ed Sleebos yang diterbitkan pada 2016 meneliti hubungan antara sifat Machiavellian, kecenderungan untuk bersikap manipulatif, sangat mementingkan kepentingan diri sendiri, dan melihat hubungan sebagai permainan kekuasaan dengan perilaku atasan yang menyalahgunakan kekuasaannya. Penelitian ini menggunakan data dari 225 tim kerja.Hasilnya menunjukkan bahwa atasan yang memiliki kecenderungan Machiavellian lebih mungkin melakukan perilaku pengawasan yang kasar atau merendahkan bawahan, terutama ketika mereka merasa memiliki kekuasaan yang besar dalam posisinya.
Yang menarik, hubungan tersebut menjadi lebih kuat ketika atasan merasa memiliki kekuasaan yang tinggi. Artinya, kekuasaan dapat berfungsi seperti amplifier. Jika seseorang sudah memiliki kecenderungan tertentu, posisi yang kuat dapat membuat kecenderungan tersebut lebih mudah muncul dalam perilaku.
2. Seseorang yang sangat narsistik lebih mudah merendahkan ketika dikritik
Penelitian Barbara Nevicka dan rekan-rekannya (2018) membahas hubungan antara pemimpin yang memiliki kecenderungan narsistik dan perilaku yang dianggap merendahkan atau menyalahgunakan bawahan.Pemimpin dengan kecenderungan narsistik biasanya memiliki rasa superioritas dan merasa dirinya layak mendapatkan perlakuan khusus. Ketika harga dirinya dipertanyakan, mereka dapat merespons secara agresif atau merendahkan orang lain untuk mempertahankan citra dirinya.
3. Arogansi kadang justru menutupi kerentanan
Penelitian Susanne Braun dan rekan-rekannya membahas mengapa sebagian pemimpin yang terlihat sangat sensitif terhadap kegagalan justru bisa bersikap kasar atau merendahkan bawahannya.Fokusnya adalah vulnerable narcissism atau narsisme yang rentan. Berbeda dari orang narsistik yang terlihat sangat percaya diri dan merasa dirinya hebat, orang dengan narsisme rentan bisa memiliki kebutuhan besar untuk dianggap hebat, tetapi pada saat yang sama mudah merasa malu, gagal, tidak dihargai, atau harga dirinya terancam.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































