tirto.id - Ahmad Sahroni dipindahkan dari Wakil Ketua Komisi III menjadi Anggota Komisi I DPR RI. Keputusan ini didasarkan pada hasil dari rapat pimpinan Fraksi Partai Nasdem DPR RI. Posisi Sahroni di Komisi III kini diganti Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya merupakan Anggota Komisi IV DPR RI.
Keputusan mutasi ini disampaikan pihak partai dalam surat yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, dan Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Sahroni, bernomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025.
“Sesuai Rapat Pimpinan Fraksi Partai Nasdem DPR RI dengan hormat kami sampaikan Pergantian Nama Anggota Komisi Ill dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari Fraksi Partai NasDem DPR RI,” tulis surat tersebut.
Belakangan nama Sahroni mencuat ke publik, terkait sikap dan pernyataannya dalam menghadapi kritik. Salah satunya pada pada Jumat (22/8/2025), ketika Sahroni menyebut bahwa orang-orang yang mengkritisi dan meminta DPR dibubarkan, sebagai ‘orang tolol sedunia’.
Di lain kesempatan, Sahroni mengomentari terkait anggota dewan yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bertepatan dengan demo di Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025). Ia mengatakan, demo di Senayan mengganggu dan menyulitkan mobilitas para anggota dewan.
Kenapa Sahroni Dipindah ke Komisi 1?
Fraksi Partai NasDem dalam keterangannya mengatakan, bahwa perpindahan Ahmad Sahroni dari Komisi III ke Komisi I dilakukan sebagai langkah strategis di tengah adanya sorotan publik terhadap dinamika politik nasional.
"Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan," kata Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, dikutip dari ANTARA.
NasDem tak menyinggung ihwal sorotan publik belakangan kepada Sahroni terkait pernyatannya belakangan. Selanjutnya, pihak partai menegaskan bahwa mutasi kali ini dilakukan agar anggota dewan dari NasDem mampu menjawab tantangan yang dinamis.
"Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal,” terang Viktor dalam keterangannya.
Menurut Viktor, Komisi III DPR RI memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum. Oleh karena itu, NasDem ingin mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.
Apa Tugas-Bidang Komisi 1 dan 3 DPR RI?
Komisi III DPR RI periode 2024-2029 membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi III DPR RI memiliki mitra kerja yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Polri (termasuk Polda, Polres, Polresta, hingga Polsek), Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, hingga Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
Sementara, Komisi I DPR RI membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen. Mitra kerja Komisi I DPR RI terdiri dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital.
Lalu TNI , Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Keamanan Laut, Dewan Ketahanan Nasional, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Komisi Informasi Pusat, DAN Lembaga Sensor Film.
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id


































