tirto.id - Nama Nevi Rizal mendadak viral di media sosial (medsos) karena perilaku flexing (pamer) anaknya di media sosial. Melalui keterangan pada Rabu (22/7/2026), Nevi menyebut ia telah menegur anaknya dan meminta maaf kepada pemerintah serta masyarakat luas.
Berikut profil dari Nevi Rizal, seorang dokter yang saat ini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues.
Seiring posisinya sebagai penyelenggara negara, Nevi Rizal juga menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 9 Juli 2025, total harta kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp1,47 miliar.
Profil Nevi Rizal Pejabat Gayo Lues
dr. Nevi Rizal, M.Kes., M.H.Kes lahir di Aceh Tenggara pada 9 November 1967 yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Pendidikan dasar ditempuh Nevi Rizal di SD Negeri 2 Blangkejeren, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Agam dan SMA Negeri 1 Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dan memperoleh gelar dokter.
Ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Sumatera Utara (USU) hingga meraih gelar Magister Kesehatan (M.Kes.).
Selanjutnya, ia kembali menempuh pendidikan magister di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) pada bidang Hukum Kesehatan dan memperoleh gelar Magister Hukum Kesehatan (M.H.Kes.).
Karier profesional dr. Nevi Rizal dimulai sebagai Kepala Puskesmas di Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 1996. Selama delapan tahun memimpin puskesmas, ia berfokus pada peningkatan serta perluasan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Berkat pengalaman dan dedikasinya, pada tahun 2004 ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah.
Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah untuk periode 2006-2008. Pada tahun 2009, dr. Nevi Rizal kembali dipercaya memimpin Dinas Kesehatan, kali ini sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues. Jabatan tersebut diembannya hingga tahun 2017.
Selain berkarier di sektor kesehatan, dr. Nevi Rizal juga dipercaya mengemban tugas di bidang pemerintahan. Ia menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat yang diembannya sejak tahun 2023. Ia juga sempat menjadi Plt. Sekda Gayo Lues.
Di luar tugas kedinasan, dr. Nevi Rizal juga aktif dalam berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan. Semasa menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU, ia dipercaya sebagai Sekretaris Umum Senat Mahasiswa pada tahun 1989 serta memimpin Organisasi Masyarakat Gayo di Medan pada tahun yang sama.
Kiprahnya di organisasi profesi diwujudkan melalui perannya sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh Tengah pada tahun 2000. Selain itu, sejak tahun 2023 ia juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gayo Lues.
Harta Kekayaan Nevi Rizal Pejabat Gayo Lues
Komponen terbesar dari harta kekayaan Nevi Rizal di laporan LHKPN berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp1.113.504.000. Aset tersebut terdiri atas tujuh bidang tanah maupun tanah beserta bangunan yang tersebar di beberapa wilayah.
Di Kabupaten Aceh Tengah, ia memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 765 meter persegi dengan bangunan seluas 130 meter persegi senilai Rp499,5 juta, serta lahan seluas 20.000 meter persegi senilai Rp40 juta.
Di Kota Medan, ia juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 66 meter persegi dengan bangunan 36 meter persegi senilai Rp134,004 juta. Selain itu, terdapat lahan seluas 4.002 meter persegi di Kabupaten Gayo Lues dengan nilai Rp120 juta.
Dalam laporan itu, Nevi Rizal juga mencantumkan tiga aset lainnya yang berlokasi di wilayah yang dalam dokumen tertulis sebagai "Negara [unknown]", yaitu tanah seluas 5.000 meter persegi senilai Rp30 juta, tanah seluas 240 meter persegi senilai Rp40 juta, serta tanah dan bangunan seluas 76 meter persegi dengan bangunan 56 meter persegi senilai Rp250 juta.
Nevi Rizal melaporkan kepemilikan dua kendaraan dengan nilai total Rp85 juta. Kendaraan tersebut terdiri atas sebuah sepeda motor Honda tahun 2009 yang bernilai Rp5 juta serta sebuah mobil Suzuki APV Minibus tahun 2008 dengan nilai Rp80 juta.
Selain aset tidak bergerak dan kendaraan, laporan tersebut juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp108.770.000 serta jumlah kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp160.952.875.
Dalam laporan tersebut tidak terdapat kepemilikan surat berharga, seperti saham atau obligasi, maupun harta lainnya di luar kategori yang telah disebutkan. Selain itu, Nevi Rizal juga tidak melaporkan adanya utang, sehingga nilai total harta kekayaan bersih sama dengan jumlah keseluruhan aset yang dimiliki, yaitu Rp1.468.226.875.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































