tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru yang menjaring lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan suap pengaturan temuan audit proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Edison. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
"Benar, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan tangkap tangan dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali dari Edison dan Cory.
Diketahui, Edison dan Cory bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026, Abi Nurwardani, serta Keponakan Edison, Adi Triyadi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan di Pemkab Muara Enim.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT Senin (8/6/2026) dan resmi menjadi tahanan pada Selasa (9/6/2026). Sementara, enam orang lainnya yang turut ditangkap bersama mereka dipulangkan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Namun, tak lama setelah itu, tepatnya pada Rabu (10/6/2026) KPK kembali menangkap 11 orang. Lima diantaranya adalah ASN BPK, dan 6 lainnya adalah pihak yang sempat ditangkap bersama Edison.
Pada OTT terbaru, diduga telah terjadi suap untuk mengatur temuan BPK di Pemkab Muara Enim termasuk terkait pengadaan Smart Board yang juga jadi salah satu objek pada dugaan korupsi yang telah menjerat Edison.
Hingga saat ini, 11 orang yang diangkut ke Gedung Merah Putih KPK tersebut, masih menjalani pemeriksaan. Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka akan segera ditetapkan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































