Menuju konten utama

Kasus OTT ASN BPK, KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison

Pemeriksaan Edison dalam kasus OTT BPK untuk mendalami dugaan suap pengaturan audit proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Kasus OTT ASN BPK, KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison
Bupati Muara Enim Edison berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). KPK menahan Edison setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hma

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru yang menjaring lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan suap pengaturan temuan audit proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

KPK tetapkan Cory Erin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi

Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Setelah memeriksa Cory Erin, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Edison. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

"Benar, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan tangkap tangan dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

Namun, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali dari Edison dan Cory.

Diketahui, Edison dan Cory bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026, Abi Nurwardani, serta Keponakan Edison, Adi Triyadi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan di Pemkab Muara Enim.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT Senin (8/6/2026) dan resmi menjadi tahanan pada Selasa (9/6/2026). Sementara, enam orang lainnya yang turut ditangkap bersama mereka dipulangkan dan hanya berstatus sebagai saksi.

Namun, tak lama setelah itu, tepatnya pada Rabu (10/6/2026) KPK kembali menangkap 11 orang. Lima diantaranya adalah ASN BPK, dan 6 lainnya adalah pihak yang sempat ditangkap bersama Edison.

Pada OTT terbaru, diduga telah terjadi suap untuk mengatur temuan BPK di Pemkab Muara Enim termasuk terkait pengadaan Smart Board yang juga jadi salah satu objek pada dugaan korupsi yang telah menjerat Edison.

Hingga saat ini, 11 orang yang diangkut ke Gedung Merah Putih KPK tersebut, masih menjalani pemeriksaan. Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka akan segera ditetapkan.

Baca juga artikel terkait BUPATI MUARA ENIM atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah