Menuju konten utama

Kepala KSP Dudung: SK Titik MBG Diduga Jadi Jaminan Utang Bank

Bila 1 dapur dirancang melayani 3.000 penerima manfaat, kebutuhan dapur seharusnya hanya sekitar 22 ribu unit.

Kepala KSP Dudung: SK Titik MBG Diduga Jadi Jaminan Utang Bank
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dalam rapat tersebut Dudung Abdurachman mengatakan KSP terus memperkuat perannya dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional, mengelola isu strategis, memfasilitasi koordinasi lintas kementerian atau lembaga serta menyampaikan rekomendasi strategis kepada presiden. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

tirto.id - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, menyebut surat keputusan (SK) penetapan titik SPPG yang diterbitkan pejabat lama Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, diduga dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dari bank.

Ini merupakan modus praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan terungkap setelah BGN melakukan evaluasi terhadap penetapan lokasi dapur MBG, khususnya di daerah yang dikategorikan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, ini ditetapkan hanya 30 kabupaten sebagai daerah tertinggal, 3T. Namun, kenyataannya pejabat lama justru membuat definisi tersendiri," kata Dudung di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Sebagai informasi, Perpres Nomor 12/2025 membatasi wilayah prioritas sasaran MBG yang kemudian memicu rencana penataan ulang ribuan titik SPPG yang tidak sesuai dengan ketentuan awal. Namun, Dadan membuat definisi tambahan untuk menetapkan suatu wilayah sebagai lokasi SPPG 3T.

Dalam hal ini, SPPG dapat didirikan apabila desa tersebut tidak terlayani dapur MBG terdekat atau memiliki jarak tempuh lebih dari 30 menit. Akibatnya, jumlah titik yang ditetapkan membengkak.

Berdasarkan data yang diterima Dudung, saat ini terdapat 27.877 dapur operasional SPPG untuk melayani sekitar 63 juta penerima manfaat. Padahal, apabila satu dapur dirancang melayani 3.000 penerima manfaat, kebutuhan dapur seharusnya hanya sekitar 22 ribu unit.

"Kalau satu dapur saja misalnya 3 ribu, berarti sebetulnya hanya (butuh) 22 ribu, tidak 27 ribu. Nah, 5 ribunya ini ke mana?" tanya Dudung retoris.

Setidaknya, berdasarkan data yang dia terima, terdapat 8.617 titik yang ditetapkan melalui SK yang ditandatangani Dadan. Dari jumlah itu, sebanyak 6.138 titik disebut telah memperoleh penetapan yang ditandatangani oleh pejabat terkait.

“Kemudian, 6.138 ini yang menandatangani itu Pak Sony. Dari yang penandatanganan itulah yang berharga bagi mereka-mereka ini. SK itulah yang kemudian akhirnya yang menjadikan jaminan untuk pinjam bank," ujar Dudung.

Para mitra yang memperoleh SK penetapan titik SPPG meyakini proyek tersebut akan direalisasikan oleh pemerintah. Dengan modal kepastian tersebut, mereka mengajukan pinjaman ke perbankan untuk membangun fasilitas dapur MBG.

"Dia yakin bahwa nanti itu akan terealisasi. Nah sekarang dengan adanya permasalahan ini, makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang," tegas dia.

Baca juga artikel terkait MAKANAN BERGIZI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi