tirto.id - Dalam kurun sebulan terakhir, Bank Indonesia (BI) telah dua kali mengubah besaran suku bunganya. Satu kali kenaikan—sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen—terjadi dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan pada 19-20 Mei 2026. Satu kali lainnya ditetapkan saat RDG mingguan pada 9 Juni 2026 dengan kenaikan sebesar 25 bps—dianggap sebagai antisipasi situasi “darurat”.
Pada awal Juni 2026, ketika rupiah bergerak di sekitar Rp18.188 per dolar AS dan investor mulai menyuarakan jargon "Sell Indonesia" di berbagai media internasional, BI bergerak cepat. Mereka menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen. Angka itu sendiri tidak terlalu tinggi jika dibandingkan sejarah kenaikan suku bunga acuan BI.
Yang membuatnya sedikit berbeda adalah ritmenya: bertubi-tubi, cepat, dan di luar jadwal biasa.
Bukan hanya menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga dadakan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Selain itu, ini juga ditujukan sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah, sekaligus menyetop arus modal asing keluar dari instrumen investasi dalam negeri.

"Karena, salah satu penyebab pelemahan rupiah adalah terjadi outflow dalam investasi portofolio. Dengan kenaikan BI Rate dan SRBI, inflow diharapkan naik lagi dan mendorong penguatan rupiah," kata Perry usai rapat dengan DPR RI, Selasa (9/6/2026).
Namun, di balik narasi stabilisasi itu, Indonesia tampaknya sedang berusaha mati-matian membendung seruan “Sell Indonesia” yang bergema di kalangan investor global. Pasalnya, seruan itu bukan sekedar tagline. Hal itu adalah ajakan jual sistematis terhadap aset-aset Indonesia—mulai dari saham, obligasi, hingga rupiah itu sendiri—yang muncul ketika kepercayaan asing mulai runtuh.
Tekanan nilai tukar rupiah yang menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS, indeks harga saham gabungan (IHSG) yang tertekan hingga di level 5.000, serta meningkatnya credit default swap (CDS) menjadi pemicunya.
Lalu, apakah kenaikan suku bunga acuan beruntun ini benar-benar mampu menghentikan eksodus modal dan mengembalikan kepercayaan asing? Atau justru menjadi beban baru bagi rumah tangga dan dunia usaha yang masih mencari napas di tengah tekanan nilai tukar?
Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, langkah menaikkan suku bunga dalam RDG mingguan adalah bukti bahwa kondisi nilai tukar rupiah sudah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan. BI, kata dia, tidak mungkin mengambil keputusan dadakan tanpa perhitungan yang matang.
“Yang perlu dicermati dari sini adalah artinya BI melihat bahwa dengan pergerakan rupiah setelah terakhir menaikkan BI rate sebesar 50 basis poin, ini tidak cukup untuk meredam pelemahan nilai tukar rupiah,” ujar Faisal saat dihubungi Tirto, Rabu (10/6/2026).
Faisal menjelaskan meskipun laju pelemahan rupiah sempat melambat usai BI Rate naik sebesar50 bps pada 20 Mei, tekanan jual ternyata masih terus terjadi. Cadangan devisa pun terus digelontorkan untuk stabilisasi. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei tercatat US$144,9 miliar, terus tergerus dibandingkan Januari yang sebesar US$154,6 miliar.
Namun, lanjut Faisal, BI sadar bahwa intervensi di pasar valas saja tidak cukup jika sinyal suku bunga tidak diperkuat.
“Sehingga dengan kenaikan 25 bps ini, BI kemudian melihat bahwa perlu additional effort, yaitu akhirnya menaikkan BI rate lagi untuk memberikan impact yang lebih kuat terhadap stabilisasi nilai tukar rupiah. Supaya tidak terus mengalami pelemahan,” ucapnya.
Faisal menyoroti logika di balik kenaikan ini, yaitu memperlebar spread (selisih) antara BI Rate dan suku bunga acuan AS (Federal Funds Rate) yang berada di kisaran 3,63 persen. Dengan spread yang lebih lebar, imbal hasil aset rupiah menjadi lebih menarik bagi investor. Dana asing diharapkan kembali masuk (capital inflow) dan tekanan terhadap rupiah otomatis berkurang.
Namun, Faisal tidak menutup mata terhadap risiko. Dia menyebutkan ongkos dari kebijakan ini, utamanya terkait dengan penyaluran kredit perbankan ke sektor riil dan yield obligasi yang meningkat.
“Kenaikan BI rate tentu saja akan menyulitkan penyaluran kredit perbankan komersial ke sektor riil karena bunganya menjadi lebih tinggi. Lalu, juga mendorong kenaikan yield SBN sehingga surat utang yang dikeluarkan membutuhkan bunga lebih tinggi. Artinya, beban utang juga menjadi lebih besar,” ucapnya
Lebih jauh, Faisal mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada koordinasi dengan pemerintah.
“Ini bergantung dari sisi pemerintah, masalah arah, dan konsistensi kebijakan, masalah governance, koordinasi, dan lain-lain. Itu tetap harus penting di luar daripada instrumen yang dilakukan oleh otoritas moneter,” katanya.
Sinyal Stabilitas sebagai Prioritas Utama
Senada dengan Faisal, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, melihat kenaikan beruntun BI Rate adalah kebijakan stabilisasi yang memiliki rasionalitas kuat.
“Ketika Rupiah bergerak di sekitar Rp18.000 per dolar AS, credit default swap (CDS) Indonesia tinggi, IHSG tertekan, dan investor menyerukan ‘Sell Indonesia’, BI perlu mengirim sinyal keras bahwa otoritas moneter tidak membiarkan ekspektasi depresiasi bergerak liar,” ujar Syafruddin.
Dia menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate menaikkan imbal hasil aset rupiah, memperbaiki daya tarik portofolio, dan memberi kompensasi tambahan kepada investor asing untuk tetap memegang aset Indonesia. Logika ini masuk akal karena investor global saat ini tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menuntut stabilitas nilai tukar, disiplin moneter, dan kredibilitas kebijakan.
Namun, Syafruddin juga realistis. Dia mengakui bahwa kenaikan bunga tidak otomatis menarik investasi asing jangka panjang (foreign direct investment/FDI).
“Investasi langsung memerlukan kepastian hukum, permintaan domestik, infrastruktur, dan kualitas regulasi,” katanya.
Akan tetapi, dalam jangka pendek, BI Rate yang lebih tinggi dapat menahan arus keluar modal portofolio, memperkuat rupiah, dan memberi waktu bagi pemerintah untuk memperbaiki sisi fiskal.
“Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa stabilitas kembali menjadi prioritas utama,” imbuhnya.
Dia juga mendukung langkah BI yang bergerak cepat. Menurutnya, tekanan pasar bergerak lebih cepat daripada siklus kebijakan biasa. Kenaikan BI Rate dari 4,75 persen ke 5,25 persen pada 20 Mei belum cukup memulihkan keyakinan pasar. Maka kenaikan ke 5,50 persen pada 9 Juni, menurutnya, merupakan bukti otoritas membaca kondisi kurs sebagai tekanan serius, bahkan mendekati situasi darurat pasar.
“Darurat di sini tidak harus berarti krisis penuh, tetapi berarti ekspektasi pasar mulai tidak terkendali dan memerlukan respons segera,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan BI menaikkan suku bunga cukup beralasan. Sebab, arus modal asing keluar (capital outflow) terus menekan pasar dalam negeri. Per kuartal I-2026 saja, aliran modal asing keluar dari Indonesia mencapai US$800 juta atau sekitar Rp14,26 triliun (asumsi kurs Rp17.830 per dolar AS).
Efek Kebijakan yang Tidak Bisa Diabaikan
Meski mendukung langkah BI, Syafruddin juga mengingatkan efek samping kebijakan tersebut. Dia menyebut kenaikan suku bunga sebagai “obat pahit”. Langkah BI perlu untuk menahan pelemahan rupiah, tetapi dapat mengurangi daya dorong pertumbuhan ekonomi jika berlangsung terlalu lama.
Pasalnya, suku bunga tinggi akan membuat konsumsi masyarakat semakin tertekan, biaya kredit melonjak, ekspansi dunia usaha menjadi terhambat, dan rambatannya pada perekonomian terbatas.
“Suku bunga tinggi dapat menaikkan biaya kredit, menekan konsumsi, memperlambat ekspansi dunia usaha, menurunkan valuasi saham berbasis pertumbuhan, dan memperberat beban debitur. Rumah tangga dengan kredit konsumsi dan UMKM yang bergantung pada pembiayaan bank akan merasakan tekanan,” paparnya.
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menutup risiko ini melalui kebijakan fiskal yang lebih disiplin, belanja produktif, dan komunikasi yang meyakinkan pasar. Tanpa itu, efek positif dari kenaikan suku bunga hanya akan bersifat sementara.
Usaha Meredam “Sell Indonesia”
Tak berhenti di situ, Syafruddin secara eksplisit menghubungkan kebijakan BI dengan seruan “Sell Indonesia”. Menurutnya, seruan itu muncul karena investor menilai risiko aset Indonesia meningkat akibat rupiah melemah, IHSG jatuh, subsidi energi membengkak, belanja sosial besar, dan kredibilitas kebijakan dipertanyakan.
“Dengan menaikkan BI Rate, menghentikan sementara injeksi likuiditas agresif, dan menyesuaikan harga BBM nonsubsidi, otoritas mengirim pesan bahwa Indonesia mulai meninggalkan sikap terlalu longgar dan kembali menempatkan stabilitas makro sebagai jangkar kebijakan,” jelasnya.
Pasar, kata dia, merespons positif karena langkah ini konkret, terukur, dan langsung menyasar sumber tekanan: rupiah, likuiditas, serta beban fiskal. Hal ini terbukti dengan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar menjadi Rp17.944 per dolar AS pada Rabu (10/6/2026).
Tak hanya itu, IHSG mengalami lonjakan kumulatif 10,54 persen dalam dua hari terakhir. Kenaikan tersebut didorong oleh lonjakan harian sebesar 7,57 persen pada Selasa (9/6/2026) dan 2,71 persen pada penutupan perdagangan Rabu (10/6/2026).
Namun, Syafruddin lagi-lagi mengingatkan bahwa satu-dua hari penguatan pasar belum cukup untuk menghapus narasi “Sell Indonesia”. Konsistensi kebijakan masih jadi hal mendasar yang akan menjadi acuan investor global.
“Investor akan menilai konsistensi kebijakan dalam beberapa bulan ke depan. Jika BI tetap kredibel, APBN lebih disiplin, subsidi lebih terkendali, dan program belanja besar memiliki tata kelola jelas, seruan itu dapat melemah. Jika kebijakan kembali longgar setelah pasar tenang, tekanan jual dapat muncul lagi dengan lebih besar, ” tutur Syafruddin.
Sementara itu, Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, melihat bahwa pelemahan rupiah yang terlalu cepat berisiko menaikkan harga barang impor, terutama energi, pangan, bahan baku industri, dan barang modal, sehingga harus diredam dengan peningkatan suku bunga acuan.
“Kebijakan ini bukan hanya untuk membuat rupiah menguat hari ini, tetapi juga untuk mencegah tekanan nilai tukar berubah menjadi tekanan inflasi dan tekanan kepercayaan yang lebih luas,” jelasnya.
Dengan kata lain, BI sedang bermain dua lapak: menstabilkan kurs sekaligus menjaga inflasi impor agar tidak membebani daya beli masyarakat. Pasalnya, rupiah telah menyentuh level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Angka itu, baginya, bukan sekadar nominal, melainkan ambang batas yang bisa mengubah perilaku pelaku pasar secara masif.
“Level rupiah yang sempat menembus Rp18.000 per dolar AS adalah batas psikologis penting. Jika dibiarkan, pelaku pasar bisa menganggap pelemahan rupiah sebagai tren yang tidak terkendali sehingga permintaan valas meningkat dan tekanan makin besar,” kata Josua.
Josua menambahkan bahwa dalam situasi seperti itu, langkah cepat BI diperlukan untuk menghentikan pembentukan ekspektasi negatif. Namun, dia memberi catatan penting bahwa bahasa kebijakannya harus tetap hati-hati agar pasar membaca langkah ini sebagai tindakan antisipatif, bukan tanda kepanikan otoritas.
Penguatan Rupiah Belum Jaminan
Sama seperti narasumber lain, Josua mengakui bahwa penguatan rupiah setelah kenaikan suku bunga adalah respons awal yang wajar. Namun, dia tidak serta-merta optimistis. Menurutnya, rupiah baru akan lebih stabil jika beberapa kondisi terpenuhi secara bersamaan.
“Rupiah baru akan lebih stabil jika kenaikan suku bunga diikuti oleh masuknya dana asing ke SBN dan SRBI, menurunnya tekanan harga minyak, berkurangnya kebutuhan valas domestik, serta membaiknya keyakinan investor terhadap kebijakan fiskal dan regulasi,” ujarnya.
Josua juga merinci efek samping kenaikan suku bunga dengan lebih gamblang. Dia menyebut bahwa biaya dana perbankan akan naik, bunga deposito berpotensi menyesuaikan, dan bunga kredit akan lebih sulit turun.

Dampaknya, menurut dia, akan terasa di berbagai sektor, seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit modal kerja, pembiayaan usaha, dan keputusan investasi. Muaranya akan tercermin dari pelemahan pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan ini punya manfaat untuk stabilitas rupiah, tetapi membawa biaya terhadap pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Yang menarik, Josua mengungkap bahwa BI tampaknya tidak hanya mengandalkan kenaikan suku bunga. Ada paket kebijakan pendamping yang dirancang agar likuiditas perbankan tidak langsung mengering.
“BI tampaknya tidak hanya menaikkan suku bunga, tetapi juga melengkapinya dengan kebijakan pendukung, seperti menaikkan daya tarik SRBI, menurunkan biaya lindung nilai, membuka fasilitas likuiditas untuk bank, dan memperkuat stabilisasi pasar valas,” jelasnya.
Akar Masalah “Sell Indonesia” Ada di Pemerintah
Terkait seruan “Sell Indonesia”, Josua merasa seruan itu tidak muncul hanya karena imbal hasil rupiah kurang menarik. Menurutnya, ada akar masalah yang lebih dalam.
“Seruan tersebut bukan hanya muncul karena imbal hasil rupiah kurang menarik, melainkan karena sebagian investor meragukan kepastian kebijakan, tata kelola fiskal, arah regulasi, dan risiko intervensi negara yang terlalu besar dalam kegiatan ekonomi,” katanya.
Menurutnya, harus ada pembagian peran yang jelas antara BI dan pemerintah. Bauran kebijakan antara kedua entitas ini menurutnya akan dapat membalikkan kepercayaan investor yang mulai pudar.
“BI dapat menahan tekanan pasar melalui suku bunga, tetapi akar masalah kepercayaan harus dijawab oleh pemerintah. Jika kebijakan fiskal, regulasi ekspor, tata kelola Danantara, dan komunikasi ekonomi tetap menimbulkan ketidakpastian, maka tekanan jual terhadap aset Indonesia bisa muncul kembali.”
Josua memberikan rekomendasi yang praktis atas situasi ini. Dia mendorong penguatan koordinasi tanpa tumpang tindih. BI menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, sementara pemerintah memperkuat disiplin APBN, memperjelas kebijakan sektor riil, memastikan aturan tidak berubah mendadak, dan menjaga iklim investasi. Selain itu, tiap kebijakan yang diambil lahir dari rasionalitas ketat dan dapat diuji.
“Pasar membutuhkan bukti bahwa kebijakan ekonomi Indonesia tetap rasional, terukur, dan dapat diprediksi. Jika yang dilakukan hanya menaikkan suku bunga tanpa memperbaiki sumber keraguan investor, maka rupiah bisa menguat sementara, tetapi tekanan akan berulang dengan biaya yang semakin mahal,” ucapnya mengingatkan.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id




























