tirto.id - Penantian bertahun-tahun tanpa kepastian membuat sejumlah konsumen apartemen LRT City memilih menyerah. Mereka kini tak lagi meminta percepatan pembangunan maupun relokasi unit, melainkan menuntut pengembang mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan.
Tuntutan tersebut disampaikan para pembeli proyek LRT City dalam audiensi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan jajaran PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
"Kami meminta full refund atas semua biaya yang telah kami keluarkan. Tujuh tahun bukan waktu yang sebentar," ujar salah satu konsumen LRT City, Pande yang mengaku telah membeli unit apartemen sejak 2019.
Saat membeli unit apartemen tersebut, Pande berharap dapat segera menempati hunian yang ditawarkan pengembang. Tidak ada kecurigaan sama sekali bahwa apartemen yang dikembangkan oleh anak usaha BUMN tersebut akan mangkrak.
"Namun tujuh tahun kami merasa ditipu pada akhirnya," kata konsumen LRT City Ciracas itu.
Permintaan pengembalian dana juga disampaikan oleh seorang konsumen LRT City Cibubur, Adityo. Tidak hanya dirinya, permintaan pengembalian uang juga sudah bulat diputuskan oleh mayoritas konsumen LRT City Cibubur.
"Saya bersama dengan rekan-rekan dari LRT City Cibubur. Kami sebenarnya sudah sepakat untuk minta refund dari ADCP," katanya di hadapan Maruarar.
Menurut Adityo, tidak sedikit konsumen LRT City Cibubur yang sudah mengajukan refund langsung kepada PT Adhi Commuter Property Tbk (ADCP). Namun anak usaha PT Adhi Karya (Persero) itu tak kunjung merespons.
"Kami beberapa yang sudah lunas juga sangat susah untuk meminta refund. Yang kami kecewa itu satu, dari pihak ADCP itu sangat susah untuk dihubungi. Kedua, waktu itu rekan kami datang ke kantor pusat ADCP itu kosong, hanya ditemui oleh satpam," papar Adityo.
"Ketiga, karena kebetulan beberapa dari kami kerja naik LRT, Pak. Lokasinya itu pas di sebelah LRT, Pak. Pas kami lihat, tadi Pak Arif (perwakilan ADCP) bilang sudah ada pondasi, tapi bagi kami orang awam, itu hanya rumput biasa. Tidak ada apa-apa," keluhnya.
Masalah yang dihadapi konsumen juga tidak berhenti pada mangkraknya pembangunan. Sebagian pembeli yang menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) masih harus menanggung kewajiban pembayaran cicilan kepada bank. Konsumen LRT City Tebet, Ajeng, mengaku telah membayar sekitar Rp300 juta dengan cicilan bulanan mencapai Rp9 juta.
Ia semula dijanjikan menerima unit pada Mei 2025. Namun, pembangunan proyek justru terhenti.
Ajeng mengaku beberapa kali mendatangi lokasi proyek untuk memastikan progres pembangunan. Akan tetapi, ia tidak menemukan aktivitas konstruksi di lapangan.
"Saya datang bulan Februari, datang lagi bulan Mei, tidak ada pekerja satu pun. Proyek benar-benar terhenti," kata Ajeng.
Karena tak kunjung memperoleh kepastian, ia memutuskan menghentikan pembayaran cicilan KPA dan mengajukan permohonan pembelian kembali unit (buyback) kepada ADCP. Namun, surat yang dikirimkannya tidak mendapat respons dari pengembang.
Keputusan menghentikan pembayaran justru membuat Ajeng harus berhadapan dengan pihak bank. Ia mengaku terus menerima penagihan, bahkan petugas penagihan mendatanginya ke tempat kerja.
"Saya didatangi sampai ke kantor. Saya merasa malu karena ada orang dari bank datang mencari saya di tempat kerja," ujarnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































