Menuju konten utama

Polri Sita Duit BA Aktor Dude Harlino di PT DSI Rp5,2 M

Penyitaan uang miliaran itu terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, pencucian uang di PT DSI ini.

Polri Sita Duit BA Aktor Dude Harlino di PT DSI Rp5,2 M
Aktor Dude Harlino di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). FOTO/Dok. Istimewa
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bareskrim Polri menyita uang honor yang diterima Aktor Dude Harlino sebagai Brand Ambassador (BA) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sejak 2022-2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar.

Kepala Tim Penyidikan Kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, sejumlah uang tersebut diserahkan langsung oleh Dude. Selain menyita uang, penyidik juga memeriksa Dude sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, pencucian uang di PT DSI ini.

"Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan," kata Susatyo dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Selain itu, kata Susatyo, penyidik juga telah menyerahkan tiga tersangka dalam kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara, dua tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan.

"Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset DSI baik benda bergerak maupun tidak bergerak, dalam rangka restitusi yang nantinya akan dikembalikan kepada para lender sebagai korban. Aset yang sudah terkumpul saat ini telah mencapai sekitar Rp319 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran dan penyitaan," ujar Susatyo.

Dia juga menyebut bahwa penyitaan yang dilakukan terhadap harta Dude merupakan bagian dari penyidikan tersangka Fithri Hadi (FH) yang merupakan Founder dan Advisor PT DSI.

"lya, jadi kan kita sedang menangani perkara FH. Nah, itu salah satu aset yang kami sita, itu dalam perkaranya FH itu adalah yang dari DH (Dude Herlino)" ucap Susatyo.

Sementara, hari ini, Dude Herlino juga mendatangi Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi yang kedua kalinya. Dia juga hadir untuk menyerahkan uang hasil jasa BA.

"Jadi pemeriksaan hari ini sebenarnya terkait dengan, atau lebih intinya soal, ini yang penting nih, jadi berita buat kalian nih, penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI," kata Kuasa Hukum Dude, Haris Azhar.

Dia mengatakan bahwa penyerahan uang Dude dan Istrinya merupakan inisiatif dari Dude dan hasil koordinasi dengan pihak penyidik. Katanya, dalam pemeriksaan juga lebih banyak membahas soal penyerahan uang.

"Nah, tujuan dari penyerahan itu adalah untuk membantu mengumpulkan sebanyak mungkin ya, membantu untuk pemulihan terhadap pemulihan materiil bagi para korban yang jadi korban penipuan dari DSI," tutur Haris.

Dia juga menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kejahatan yang terjadi di PT DSI. Katanya, pengembalian uang yang dilakukan Dude murni sebagai bentuk kepedulian kepada para korban.

Dalam kesempatan yang sama, Dude mengatakan penyerahan ini membutuhkan waktu lama untuk mempersiapkannya. Katanya, penyerahan uang ini, dia lakukan sebagai bentuk empati kepada para korban.

"Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari apa namanya ya, empati lah kepada para korban itu ya. Dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Dude.

Baca juga artikel terkait KASUS PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama