tirto.id - Polda Metro Jaya membantah keabsahan prosedur penggeledahan kasus narkoba secara virtual yang belakangan viral di media sosial--Threads.
Polisi memastikan seluruh rangkaian penegakan hukum melalui layanan panggilan video seperti Google Meet tersebut merupakan modus penipuan untuk menguras rekening korban.
Kasus ini mencuat setelah seorang warganet membagikan pengalamannya saat diminta bergabung ke dalam ruang komunikasi virtual terkait rencana penggeledahan kasus narkotika.
Dalam panggilan daring tersebut, korban dihubungi oleh tiga akun sekaligus yang mencatut nama penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dua akun yang mengatasnamakan Kejari Jaksel dan PPATK tampak meyakinkan karena memakai logo resmi instansi sebagai foto profil, sedangkan akun penyidik Polda Metro Jaya menampakkan wajah seorang pria.
Pengunggah yang merasa janggal dan kebingungan lantas mempertanyakan keabsahan prosedur penggerebekan yang dijalankan secara virtual tersebut.
Menanggapi ramainya unggahan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan seluruh kronologi tindakan projustitia via ruang virtual itu adalah penipuan murni.
"Pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan. Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," kata Budi saat dihubungi Tirto, Senin (20/7/2026).
Budi mengimbau masyarakat untuk langsung menghentikan komunikasi apabila menemukan indikasi modus serupa guna memutus alur kejahatan tersebut agar tidak memakan korban baru.
Ia mengingatkan publik agar tidak tunduk pada tekanan maupun intimidasi dari para pelaku yang mengaku sebagai aparat.
"Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang," ujarnya.
Bagi warga yang telah telanjur masuk ke dalam jebakan modus tersebut atau merasa menjadi korban, Polda Metro Jaya meminta agar langsung melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan sambungan darurat Kepolisian di nomor 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































