Volatilitas di pasar uang yang cukup tinggi membuat rupiah melemah di kisaran Rp15.800 per dolar AS menjadi alasan mengapa BI perlu menempuh kebijakan ini.
Naiknya BI Rate untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah & memastikan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 & 2025.