tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 18-19 Februari 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18-19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Kantor BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Sementara itu, BI menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Perry mengatakan, keputusan ini konsisten untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga agar perkiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran yg ditetapkan pemerintah yaitu 2,5±1 persen, stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yg masih tinggi dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Perry menuturkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry menambahkan, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
“Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” ujarnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher