Volatilitas di pasar uang yang cukup tinggi membuat rupiah melemah di kisaran Rp15.800 per dolar AS menjadi alasan mengapa BI perlu menempuh kebijakan ini.
Langkah BI tidak menurunkan suku bunga sebagai upaya untuk menjaga perekonomian nasional dari ketidakpastian yang masih menyelimuti perekonomian dunia.
Menurut Perry, keberhasilan SRBI dan SBN memasukkan aliran modal asing didorong dari upaya menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis points menjadi 6,25 persen.
Naiknya BI Rate untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah & memastikan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 & 2025.
Pergerakan nilai tukar, dipengaruhi oleh pengumuman suku bunga acuan yang akan disampaikan oleh Bank Indonesia pada, Kamis (25/5/2023) pukul 14.00 WIB.