tirto.id - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate turun sebesar 25 basis poin (bps) menjadi pada level 5,5 persen. Penurunan tersebut diputuskan BI melalui Rapat Dewan Gubernur (EDG) Bulan Mei 2025 yang diselenggarakan pada Selasa–Rabu, (20–21/5/2025).
Dengan penurunan suku bunga acuan, maka penurunan sebanyak 25 bps juga diberlakukan untuk suku bunga deposit facility menjadi level 4,75 persen. Begitu pula dengan suku bunga lending facility yang ikut turun 25 bps menjadi level 6,25 persen.
Informasi mengenai penurunan tersebut disampaikan kepada publik oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta pada Rabu (21/5/2025). Ia menjelaskan alasan pertimbangan pihaknya di balik keputusan menurunkan BI rate.
"Pertimbangannya, pertama, inflasi rendah. Kedua, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Dan ketiga, turut mendorong pertumbuhan ekonomi, bersinergi erat dengan kebijakan-kebijakan fiskal maupun kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya dalam Astacita," kata Perry dikutip Antara.
Di saat yang bersamaan, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan momentum penuruan BI-Rate pada bulan ini dinilai tepat mengingat total inflow pada Mei 2025 mencapai sekitar Rp20,63 triliun. Total inflow tersebut sebagian besar adalah inflow ke Surat Berharga Negara (SBN), mencapai Rp10 triliun.
"Jadi ini juga membuat kami confidence untuk menurunkan suku bunga BI-Rate pada RDG hari ini," kata Destry.
Apa Arti BI Rate?
Mengutip laman resmi BI, suku bunga acuan atau BI-Rate adalah suku bunga yang ditetapkan oleh BI dan berfungsi menjadi patokan oleh lembaga keuangan seluruh Indonesia untuk menentukan besaran suku bunga yang akan ditawarkan kepada nasabah, termasuk suku bunga pinjaman dan tabungan.
Ketika BI menyiarkan bahwa BI-Rate naik atau turun, lembaga perbankan seluruh Indonesia akan ikut acuan tersebut. Namun, biasanya naik turun suku bunga akan diikuti oleh suku bunga perbankan secara bertahap karena transimisinya membutuhkan waktu.
Singkatnya, BI-Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh BI dalam menjalankan kebijakan moneter. BI-Rate digunakan sebagai sinyal atau panduan umum arah suku bunga pasar, khususnya suku bunga pinjaman dan simpanan di perbankan.
Fungsinya adalah untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketika inflasi tinggi, BI dapat menaikkan BI-Rate untuk memperketat likuiditas. Sebaliknya, saat ekonomi lesu, BI dapat menurunkan BI-Rate untuk mendorong pertumbuhan melalui suku bunga pinjaman yang lebih rendah.
Dampak BI Rate Turun
Penuruan BI-Rate secara umum disambut baik karena diyakini akan berdampak positif terhadap perekonomian. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai penurunan suku bunga acuan secara bertahap akan berdampak baik pada ekonomi melalui sektor perbankan dan sektor rill.
“Dalam jangka pendek, keputusan ini akan menurunkan biaya dana antar bank (PUAB), yang kemudian menurunkan suku bunga deposito dan pada akhirnya suku bunga kredit,” kata Josua, Rabu (21/5/2025) dikutip Antara.
Namun, Josua menyebut umumnya penyesuian suku bunga deposito dapat terjadi dalam waktu sekitar satu bulan, sedangkan transmisi ke suku bunga kredit membutuhkan waktu selama sekitar 3–6 bulan. Hal tersebut tergantung dengan kondisi likuiditas dan risiko kredit perbankan.
Maka itu, diprediksi dampak BI-Rate turun akan terlihat lebih nyata pada paruh kedua 2025. Adapun beberapa dampak potensial yang akan terjadi antara lain:
1. Pertumbuhan Kredit Meningkat Signifikan
Penurunan BI-Rate diprediksi akan meningkatkan pertumbuhan kredit secara signifikan. Hal tersebut juga didorong oleh pelonggaran standar penyaluran kredit sejak awal 2025. Pelonggaran tersebut diperkirakan akan terus dilakukan pada kuartal kedua 2025.“Sebagai hasilnya, kredit baru diperkirakan tumbuh signifikan pada kuartal II dengan SBT mencapai 81,99 persen, naik dari 55,07 persen di kuartal sebelumnya. Jenis kredit seperti KPR, multiguna, dan kredit modal kerja akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ini,” ucap Josua.
2. Menopang Pemulihan PDB
Penurunan BI-Rate dapat menopang pemulihan Produk Domestik Bruto (PDB) jika terjadi bersamaan dengan meningkatnya belanja pemerintah di semester kedua.“Bila ini terjadi bersamaan dengan stimulus fiskal dan meningkatnya belanja pemerintah di semester II, maka permintaan domestik diperkirakan akan menguat, sehingga menopang pemulihan PDB yang sebelumnya hanya tumbuh 4,87 persen yoy di kuartal I-2025,” ujar Josua.
3. Penurunan Imbal Hasil SBN
Chief Economist BNI, Leo Putera Rinaldy, berpendapat bahwa pemangkasan BI-Rate dapat berpotensi menurunkan imbal hasil SBN. Hal tersebut lantaran ekspektasi aliran dana asing dan potensi shifting dana dari SRBI yang jatuh tempo ke obligasi pemerintah.“Dengan adanya penurunan BI-Rate, kami memperkirakan SRBI-Rate akan turun lebih lanjut dari posisi terakhir 6,47 persen (SRBI-Rate 12 bulan),” ujar Leo, Rabu (21/5/2025) dikutip Antara.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id


































