tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers RDG BI di Kantor BI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu, suku bunga deposit facility juga tetap sebesar 5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.
Perry mengatakan keputusan mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen ini konsisten untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga agar perkiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran yg ditetapkan pemerintah yaitu 2,5±1 persen, mempertahankan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yg masih tinggi dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucap Perry.
Perry memastikan ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry menambahkan, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
“Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” tutup Perry.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama