tirto.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6 persen basis poin (bps). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Perry menyatakan keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas inflasi dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah yakni 2,5±1 persen pada 2024-2025, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah,” ungkap Perry.
Perry menekankan, BI akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi ke depannya, serta akan mencermati ruang penurunan suku bunga moneter lebih lanjut.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas, pertumbuhan, dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ucap Perry.
Perlu diketahui, BI Rate per tertahan di angka 6 persen memasuki bulan ketiga. Perubahan BI Rate terjadi dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 September 2024 yang memutuskan BI Rate turun 25 bps dari 6,25 persen menjadi 6 persen.
Sementara itu, pada bulan September 2024, suku bunga Deposit Facility menjadi 5,25 persen dan suku bungan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen. Kala itu, kebijakan diambil demi memperkuat pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher