tirto.id - Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, membantah adanya arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menahan kenaikan suku bunga kredit perbankan setelah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Menurutnya, pembahasan yang berlangsung lebih banyak menyoroti kondisi perbankan nasional dan pentingnya menjaga penyaluran kredit ke sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Tidak ada, tidak ada,” kata Rosan usai Rapat Terbatas (Ratas) dengan Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Sebagai informasi, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada 18-19 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,50 persen.
Alih-alih arahan untuk menahan bunga kredit, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana industri perbankan dapat terus meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar penyaluran kredit tetap tumbuh meski berada di tengah tren kenaikan suku bunga.
"Memang kalau harus dilihat juga secara keseluruhan ya, memang BI Rate naik tapi yang paling penting tadi juga disampaikan—saya lupa—adalah bagaimana perbankan ini selalu meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya," imbuhnya.
Ia menilai fundamental perbankan nasional masih relatif kuat. Hal itu tercermin dari pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang masih berada pada level dua digit, serta rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang terjaga rendah di kisaran 0,9-1,8 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan ruang bagi perbankan untuk terus memperbaiki efisiensi sehingga biaya kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat tetap terjaga.
“Kalau dilihat memang dalam perjalanan setahun ini, lending perbankan kita naik rata-rata 15 persen. Likuiditas juga, dana pihak ketiga terjaga dan naik double digit,” ujar Rosan.
Namun demikian, rata-rata suku bunga kredit perbankan diakui Rosan masih cukup tinggi, yakni mencapai 15 persen dari 2025-2026.
“Hal-hal itu yang mesti diperbaiki, yang mesti ditingkatkan efisiensinya sehingga walaupun ada kenaikan suku bunga, lending kepada masyarakat, kepada dunia usaha terutama UMKM tetap bisa terjaga di level yang baik,” tegas Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id






































