tirto.id - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, menegaskan program pengadaan motor listrik yang dilakukan Badan Gizi Nasional akan tetap berjalan. Pengadaan motor listrik senilai total Rp1,03 triliun yang dipesan di era kepemimpinan Dadan Hindayana tersebut akan tetap menjadi aset BGN, meskipun pemerintah sudah mengetahui bahwa ada temuan mark up anggaran pada program pengadaan tersebut.
Kata Dudung, program pengadaan tidak bisa dibatalkan begitu saja karena pemerintah sudah membayarkan seluruh tagihan motor listrik. Terlebih, setelah dilakukan pengecekan, per 7 April lalu motor listrik sudah masuk tahap perakitan.
“Motor itu kan 21.801 unit ya. Kemudian, 1.570-nya trail, 6.431-nya itu bebek, dan ini listrik. Nah, ini yang kemudian nanti karena listrik ini bisa jadi akan banyak bermasalah. Ini totalnya Rp1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama," ungkap Dudung dalam konferensi pers usai audiensi bersama pimpinan baru BGN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setidaknya ada selisih hingga Rp400 miliar dari anggaran yang dialokasikan Dadan dengan harga asli motor listrik.
"Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 miliar. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 miliar, ya ada mark up," aku Dudung.
Dengan adanya temuan ini, Dudung berharap proses hukum yang tengah berlangsung dan menjerat Dadan serta dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, dapat berlangsung dengan cepat.
“Ini mudah-mudahlah proses hukumnya segera cepat," katanya.
Sementara itu, seiring dengan sudah dibayarkannya tagihan pengadaan, pemerintah menyerahkan seutuhnya tindak lanjut penggunaan motor listrik tersebut kepada pimpinan baru BGN, Nanik S. Deyang. Sebagai contoh, para pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa mencicil kepada BGN untuk membeli motor-motor listrik tersebut.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga dapat memutuskan untuk mengalihkan pengadaan motor listrik ini untuk program-program yang lebih bermanfaat lagi.
“Nanti keputusan terserah Kepala BGN. Kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden
dialihkan ke mana yang bermanfaat. Toh gajinya (pegawai) SPPG itu kan lumayan tuh Rp6 jutaan,
kalau menyicil satu motor kan cukup. Enggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya (menggunakan motor listrik BGN)," ujar dia.
Alih-alih memikirkan nasib motor listrik tersebut, kata Dudung, saat ini yang lebih mendesak untuk dilakukan adalah memperbaiki tata kelola Program MBG.
"Nantilah kita bahas lagi, ya. MBG dulu kita konsentrasi," tukasnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





























