tirto.id - Sila ke-2 Pancasila menegaskan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai landasan moral bangsa. Sila ini mengakui manusia sebagai makhluk berbudaya, bermoral, dan beragama. Pengamalannya dijabarkan dalam 10 butir yang menguatkan prinsip tersebut.
Tanggal 1 Juni 1945 menjadi momen penting ketika Sukarno mengemukakan lima sila sebagai dasar negara Indonesia. Dalam pidatonya di sidang BPUPKI, ia memperkenalkan nama “Pancasila” yang lahir dari diskusi bersama ahli bahasa. Butir-butir Pancasila sila ke-2 menjadi bagian penting yang mencerminkan cita-cita luhur bangsa untuk membangun negara yang berkeadilan.
Setelah kemerdekaan, Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia dan diabadikan setiap 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Penetapan ini dilakukan Presiden Joko Widodo pada 2016 melalui Keputusan Presiden. Contoh sila 2 dalam kehidupan sehari-hari menjadi panduan penting dalam berbangsa dan bernegara.
Bunyi Pancasila Kedua
Sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” menekankan makna sila ke-2 yaitu pentingnya memperlakukan sesama manusia secara setara dan manusiawi.
Prinsip ini menolak segala bentuk diskriminasi, baik atas dasar suku, agama, maupun status sosial. Intinya, setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan dan penghormatan yang layak.
Makna “adil” dalam sila ini tidak sekadar membagi rata, tapi memberi sesuai kebutuhan dan hak. Negara diharapkan hadir untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban warganya, tanpa memihak. Kebijakan publik yang berpihak pada kelompok rentan menjadi bagian dari pengamalan nilai ini.
Sementara itu, sikap “beradab” mencerminkan nilai moral dan etika dalam hubungan sosial. Perilaku sopan, menghargai orang lain, dan menjunjung nilai budaya lokal menjadi bentuk nyatanya. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, nilai ini mendorong warga saling menghormati, sekalipun berbeda latar belakang.
Nilai Sila Kedua
Sila kedua Pancasila mengajarkan pentingnya menghormati hak dan martabat setiap manusia. Semua orang berhak diperlakukan dengan adil tanpa diskriminasi. Hal ini menjadi landasan untuk menjaga persatuan dan kesetaraan di masyarakat.
Keadilan dan kesopanan menjadi nilai utama dalam sila ini. Sikap saling menghargai dan bertoleransi wajib diterapkan dalam interaksi sehari-hari. Dengan begitu, masyarakat hidup harmonis dan damai meski memiliki perbedaan.
Selain itu, sila kedua mengajak kita berani membela kebenaran dan keadilan. Ketika melihat ketidakadilan, sikap diam bukan pilihan. Perjuangan untuk kemanusiaan yang beradab harus terus dijaga oleh setiap warga negara.
Pengamalan Butir-Butir Sila ke-2 Pancasila
Sila ke-2 dalam Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Sila ke-2 ini merupakan perwujudan dari nilai kemanusiaan, bahwa manusia sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Wujud pengamalan sila ke-2 Pancasila ini dirinci lagi menjadi 10 butir, antara lain:
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Yulaika Ramadhani & Satrio Dwi Haryono
Masuk tirto.id






































