tirto.id - Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareksrim Polri) dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan uang palsu berjumlah 466.535 lembar.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan langkah untuk menjaga keamanan masyarakat bertransaksi menggunakan uang Rupiah sekaligus menjalankan mandat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Adapun uang Rupiah yang diragukan keasliannya tersebut didasarkan pada pemeriksaan oleh tenaga ahli ataupun uji laboratorium. Berdasarkan penelitian Bank Indonesia terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah dan dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025," ujar Ricky dalam keterangan resminya, Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI yang diwakili Wakabareskrim, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah.
“Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya," ujar Nunung. Masyarakat juga dihimbau agar lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak Kepolisian atau meminta klarifikasi kepada BI apabila mencurigai adanya uang palsu.
Pimpinan Botasupal yang diwakili Sekretaris Umum (Sekum) Botasupal, Brigjen Pol. Mulyono menyampaikan kegiatan ini juga merupakan implementasi tugas dan kewenangan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) diatur dalam Perpres Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu.
"Upaya pemberantasan Rupiah palsu dilakukan secara aktif melalui rangkaian strategi komprehensif yang terkoordinasi, terintegrasi dan disinkronisasikan serta dijalankan oleh setiap unsur Botasupal sesuai peran dan kewenangannya masing-masing," pungkas Mulyono.
Pemusnahan Rupiah palsu pada hari ini dilakukan di Bank Indonesia menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang.
Sebagai informasi, pemusnahan juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat sesuai ketentuan berlaku. Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun, dari 5 ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025, dan terus menurun.
Hal ini seiring dengan penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern, sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan.
Menurut BI, peningkatan kualitas uang Rupiah juga telah diakui dunia, tecermin dalam penghargaan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada IACA Currency Awards 2023 dan penghargaan untuk Uang Rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 pada November 2024.
Pecahan rupiah tersebut meraih peringkat ke-2 dunia untuk pecahan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia (World's Most Secure Currencies) dengan 17 unsur pengaman canggih versi BestBrokers.
Meski demikian, BI menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredaran uang Rupiah palsu. Untuk itu, BI bersama Botasupal senantiasa menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah.
"Dalam kampanye ini, BI menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian uang Rupiah kertas melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta senantiasa merawat uang Rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya. Rawat Rupiah dengan menerapkan 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi," tulis BI dalam keterangan resminya.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































