tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah membahas proyek pipanisasi gas yang akan menghubungkan Sumatra ke Jawa.
Purbaya menekankan bahwa pertemuannya dengan Bahlil tadi pagi, Rabu (13/5/2026), bukan membahas dampak peningkatan rupiah Rp17.500 ke subsidi energi.
"Nggak, kita membahas bukan subsidi tapi kita membahas rencana beliau memperkuat PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari sektor migas. Rencananya cukup baik saya pikir," ujar Purbaya di Kejagung, Rabu.
Ia menyebut proyek pipanisasi ini mencoba menghubungkan kawasan kaya gas di Blok Andaman, Aceh, langsung terhubung ke kawasan industri di Pulau Jawa.
"Kalau jadi yang field Andaman selesai itu bisa ditransfer langsung ke Sumatra-Jawa. Itu suatu proyek bagus tadi," ucapnya.
Hanya saja, proses pipanisasi tersebut masih menunggu pengerjaan di ladang gas Andaman selesai. Jika proyek ini rampung, maka pipanisasi gas ini berpotensi menambah pendapatan negara.
"Yang menarik adalah ada satu proyek pipanisasi gas yang dari Sumatra ke Jawa, di tengah masih ada yang belum dikerjain. Nanti mungkin dari Sumatra ke Jawa nyambung," tuturnya.
Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku telah membahas terkait penundaan penerapan royalti sumber daya alam (SDA) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Ya, salah satu di antaranya [yang dibahas bersama Purbaya terkait penundaan penerapan royalti]," ucapnya di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Selain itu, bersama Purbaya, Bahlil mengaku turut membahas soal penundaan penerapan pengenaan pajak ekspor terhadap sejumlah komoditas tambang. Ia menyatakan pemerintah bakal terlebih dahulu membahas skema pajak ekspor terhadap sejumlah komoditas tambang.
Kata dia, melalui pajak ekspor, negara maupun pihak swasta bakal sama-sama mendapatkan keuntungan.
"Ada beberapa penyesuaian regulasi termasuk yang kita bahas pengenaan pajak ekspor pada komoditas yang pernah disosialisasikan. Kita sudah sepakati dilakukan sementara, sambil kita cari formulasi yang baik, agar menguntungkan negara dan juga menguntungkan pengusaha harus sama-sama untung," urai Bahlil.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































